Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Aturan Terbaru Penerima Manfaat Bansos PKH BPNT, KPM yang Penuhi Kategori akan Terima Bantuan Tahap 1 Tahun 2026 Duluan

Siti Dewi Yanti • Kamis, 18 Desember 2025 | 09:43 WIB
Ilustrasi KPM PKH BPNT yang menerima pencairan bansos tahap pertama duluan
Ilustrasi KPM PKH BPNT yang menerima pencairan bansos tahap pertama duluan

RADAR BOGOR - Ada aturan terbaru bagi Keluarga Penerima Manfaat Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (KPM PKH BPNT) terkait pencairan bansos tahap pertama tahun 2026.

KPM kategori tertentu harus bersiap menerima pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2026 duluan dibanding penerima manfaat yang lain.

Penerima manfaat harus mengetahui pencairan bansos PKH BPNT tahap 1 tahun 2026 berdasarkan kebijakan terbaru terkait kriteria individu.

KPM yang berhak menerima bansos di tahun 2026, memiliki penghasilan di bawah upah minimum kabupaten dan kota.

Kriteria kedua, penerima bantuan PKH BPNT tahun 2026 tidak termasuk golongan aparatur sipil negara (ASN), TNI atau Polri.

Kemudian kriteria terbaru bansos PKH BPNT adalah bukan guru bersertifikasi dan tenaga kesehatan.

Profesi ini dianggap telah memiliki pendapatan yang mencukupi untuk kebutuhan hidup.

Selanjutnya, penerima manfaat bukan pemilik atau pengurus perusahaan dan bukan perangkat desa aktif karena memiliki penghasilan yang memadai.

KPM bansos PKH BPNT yang layak menerima bantuan, tidak boleh menerima gaji dari APBN atau APBD.

Aturan terbaru kriteria penerima bansos PKH BPNT tahun 2026, KPM harus memiliki alamat yang jelas dan valid. Bagi KPM yang alamatnya tidak ditemukan, maka bantuan dibatalkan.

Selain itu, bansos akan dibatalkan jika penerima pindah alamat tanpa pemberitahuan atau pembaruan data.

Sementara itu, ada kategori khusus KPM PKH BPNT yang akan menerima pencairan duluan pada penyaluran bansos tahap 1 2026.

Kategori pertama, data KPM PKH BPNT sudah valid, artinya sudah padan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Selanjutnya kategori kedua adalah nama KPM PKH BPNT sudah berhasil masuk dalam data bayar surat perintah pembayaran dana (SP2D) tahap 1 2026.

Apabila nama sudah masuk dalam data bayar SP2D, maka dipastikan sudah termasuk dalam KPM yang akan cair duluan.

Walau begitu, KPM harus menunggu pengumuman resmi dari Kementerian Sosial terkait waktu pencairan bansos tahap pertama tahun 2026.

Editor : Siti Dewi Yanti
#KPM PKH BPNT #pencairan bansos 2026 #aturan terbaru