Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

6 Program Bansos Masih Cair hingga 31 Desember 2025, Daftarkan Data Anda ke DTKS Jika Belum Menjadi Penerima

Mutia Tresna Syabania • Kamis, 18 Desember 2025 | 09:57 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos lansia
Ilustrasi penyaluran bansos lansia

RADAR BOGOR – Menjelang batas akhir tahun anggaran 2025, yakni 31 Desember 2025, pemerintah terus berupaya menyelesaikan penyaluran seluruh program bantuan sosial (bansos).

KPM yang hingga kini belum menerima bansos diimbau untuk bersabar serta proaktif mengecek status kepesertaan.

Dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, berikut enam jenis bansos yang sedang on the way (OTW) atau masih dalam proses pencairan hingga akhir Desember 2025.

1. Bansos Penebalan (Rp400.000)

Keterangan: Dana tambahan yang seharusnya cair pada periode Juni/Juli, namun baru disalurkan saat ini.

Penerima utama: KPM yang baru menerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru, yakni KPM peralihan dari PT Pos ke bank Himbara.

2. BPNT Tahap 3 dan Tahap 4 (KKS Baru)

Penerima utama: KPM pemegang KKS baru (peralihan dari PT Pos) yang mengalami keterlambatan pencairan BPNT.

Proses: Berdasarkan laporan KPM, status pada aplikasi SIK-NG sudah menunjukkan keterangan “berhasil cek rekening”, yang menandakan dana dua tahap sekaligus akan segera cair.

3. PKH Tahap 4 (KKS Lama)

Progres: Penyaluran PKH Tahap 4 telah dimulai dan surat edaran Kementerian Sosial (Kemensos) telah diterbitkan. Namun, kuota 10 juta KPM belum terpenuhi secara menyeluruh.

Imbauan: KPM PKH lama yang belum menerima pencairan diimbau segera berkoordinasi dengan Pendamping PKH setempat.

Pengecekan melalui aplikasi SIK-NG dapat memastikan status progres pencairan, apakah hanya terlambat atau terkendala data.

4. BPNT Tahap 4 (KKS Lama)

Proses: Sejalan dengan PKH, penyaluran BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober–Desember) untuk KKS lama terus dipercepat.

Pengecekan: Status pada Aplikasi Cek Bansos dan SIK-NG dengan keterangan “berhasil cek rekening” menunjukkan dana sedang diproses dan dipastikan cair sebelum Tahun Baru 2026.

5. BLT Kesra Rp900.000 (Tahap 2)

Keterangan: Penyaluran BLT Kesra Tahap 2 ini hanya diperuntukkan bagi KPM yang belum menerima pencairan pada Tahap 1.

KPM yang telah menerima bantuan pada Tahap 1 (Oktober/November/Desember) tidak akan menerima kembali.

Proyeksi cair: Setelah proses verifikasi data selesai, pencairan diperkirakan segera dilakukan.

Namun, apabila pencairan mundur hingga Januari 2026, dana tersebut tetap merupakan alokasi Tahap 2 menggunakan data lama guna menyelesaikan penyaluran tahun 2025.

6. Bansos Penebalan Pangan (Beras dan Minyak Goreng)

Jenis bantuan: Beras dan minyak goreng sebanyak 4 liter.

Penyaluran: Masih berlangsung, terutama di wilayah dengan akses sulit atau kabupaten yang letaknya relatif jauh. Batas penyaluran hingga 31 Desember 2025.

Perbedaan: Bansos beras ini berasal dari kementerian/lembaga yang berbeda dengan Kemensos.

Oleh karena itu, penerima PKH dan BPNT berpeluang menerima bansos pangan ini, sedangkan penerima baru BLT Kesra tidak berkesempatan menerima bantuan beras atau minyak goreng.

Bagi masyarakat yang merasa layak, namun belum pernah menerima bansos sama sekali, saat ini merupakan waktu yang tepat untuk mendaftar ke Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai sumber data tunggal.

Terdapat dua cara pendaftaran DTKS, yaitu:

• Jalur desa/kelurahan: Menghadiri musyawarah desa atau kelurahan dengan membawa berkas persyaratan untuk didaftarkan.

• Jalur mandiri: Mengunduh dan melakukan pendaftaran secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store atau App Store.

Pendaftaran ke DTKS membuka peluang untuk menerima bansos reguler seperti PKH, BPNT, maupun PIP pada tahun-tahun berikutnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pencairan