Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Pemilik KKS Lama dan Baru Diimbau Segera Cek dan Tarik Saldo Bansos Supaya Tidak Hangus

Yosi Alfa Resti • Kamis, 18 Desember 2025 | 10:43 WIB

Bansos terus dicairkan Kementerian Sosial.
Bansos terus dicairkan Kementerian Sosial.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali mengeluarkan imbauan penting kepada seluruh pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik pemegang kartu lama maupun kartu baru, untuk segera mengecek saldo bantuan sosial (Bansos) dan melakukan penarikan.

Imbauan ini disampaikan agar dana Bansos yang telah disalurkan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memanfaatkan saldo bansos meskipun dana telah masuk ke rekening KKS.

Baca Juga: KPM Peralihan dari PT Pos Indonesia ke KKS Diimbau Rutin Cek Saldo, Jadwal Pencairan Tidak Selalu Diumumkan

Sebagian KPM menunda pencairan karena menunggu informasi dari pendamping, sementara yang lain mengira saldo dapat disimpan tanpa batas waktu.

Padahal, bantuan sosial memiliki ketentuan pencairan yang dibatasi oleh waktu.

Pemerintah menegaskan bahwa bansos yang tidak dicairkan atau tidak digunakan hingga batas akhir pencairan berisiko dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Beragam Bansos Mulai Cair, Saldo Masuk ke KKS dan Bantuan Pangan Masih Berlangsung

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk tidak menunda pengecekan saldo dan segera menarik dana bantuan yang tersedia.

Imbauan ini berlaku untuk pemilik KKS lama maupun KKS baru, termasuk KPM yang merupakan hasil peralihan penyaluran dari PT Pos Indonesia ke perbankan.

Bagi KPM peralihan, jadwal masuknya saldo sering kali tidak diumumkan secara langsung, sehingga pengecekan mandiri menjadi sangat penting.

Baca Juga: KKS Lama dan Baru Terima Saldo PKH BPNT Tahap 4 Hari Ini, Kemensos Fokus Percepatan Penyaluran dan Target Penurunan Kemiskinan Nasional

Pengecekan saldo dapat dilakukan melalui mesin ATM bank penerbit KKS, agen bank resmi, atau mobile banking bagi KPM yang telah mengaktifkan layanan tersebut.

Dengan rutin mengecek saldo, KPM dapat mengetahui lebih cepat jika bantuan telah masuk dan segera mencairkannya.

Baca Juga: Batas Pencairan Bansos 30 Desember 2025, KPM Diminta Segera Tarik Saldo Sebelum Dikembalikan ke Kas Negara

Pemerintah juga mengingatkan bahwa saldo bantuan bisa masuk secara bertahap dan tidak selalu bersamaan.

Satu KPM dapat menerima lebih dari satu jenis bantuan dengan waktu pencairan yang berbeda.

Oleh karena itu, pengecekan berkala sangat dianjurkan agar tidak ada saldo yang terlewat.

Baca Juga: Peluang Pencairan Bansos Lain Masih Terbuka, KPM Berpeluang Terima BPNT Komplementer, PKH Validasi hingga BLT Kesra

Dikutip postingan YouTube diary bansos, untuk mencegah dana hangus, pencairan tepat waktu juga membantu KPM memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya.

Bantuan sosial dirancang untuk mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima, sehingga manfaatnya akan lebih optimal jika segera digunakan.

KPM juga diminta untuk memahami bahwa pengembalian dana ke kas negara bukan merupakan sanksi, melainkan bagian dari mekanisme pengelolaan anggaran negara.

Baca Juga: 6 Program Bansos Masih Cair hingga 31 Desember 2025, Daftarkan Data Anda ke DTKS Jika Belum Menjadi Penerima

Dana yang tidak terserap harus dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap seluruh pemilik KKS lebih proaktif dalam mengelola Bansos yang diterima.

Baca Juga: Publikasi Kinerja Semester II Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Bogor

Segera cek saldo dan tarik Bansos menjadi langkah penting agar hak bansos tidak hilang dan dapat dimanfaatkan sepenuhnya oleh keluarga penerima.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#bogor #kpm #bansos #kks #pt pos indonesia