Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Imbauan Penting bagi KPM: Selama Terdaftar di DTKS, Bansos Dipastikan Tetap Cair

Yosi Alfa Resti • Kamis, 18 Desember 2025 | 11:33 WIB

ILUSTRASI: Para penerima Bansos saat berkumpul.
ILUSTRASI: Para penerima Bansos saat berkumpul.

RADAR BOGOR - Pemerintah kembali menyampaikan imbauan penting kepada seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terkait pencairan bantuan sosial (bansos) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Masyarakat diminta tetap tenang dan tidak panik selama nama penerima masih terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta memenuhi syarat yang ditetapkan.

Pemerintah menegaskan bahwa bantuan akan tetap disalurkan sesuai mekanisme yang berlaku.

Baca Juga: Mengapa Bansos Belum Cair? Ini Penjelasan Pencairan Bertahap di Akhir 2025

Hingga akhir Desember 2025, penyaluran bansos masih terus berlangsung secara bertahap di berbagai wilayah.

Perbedaan waktu pencairan antar daerah menjadi hal yang wajar karena dipengaruhi oleh proses validasi data, penyesuaian sistem perbankan, serta kesiapan teknis di masing-masing wilayah.

Oleh karena itu, tidak semua KPM menerima bantuan secara bersamaan.

Baca Juga: Bekas Galian Kabel Jalan Kartini Picu Kecelakan dan Kemacetan, Kapolrestro Depok Minta Segera Perbaiki

Pemerintah menekankan bahwa status terdaftar di DTKS menjadi kunci utama dalam penyaluran bantuan.

Selama data KPM masih aktif, tidak berstatus dicoret, dan memenuhi kriteria program bantuan, maka hak untuk menerima bansos tetap melekat.

KPM diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh isu atau kabar tidak resmi yang menyebutkan bantuan dihentikan secara sepihak.

Baca Juga: Pencairan Bansos Desember 2025 Masif di Pulau Jawa, Wilayah Lain Mulai Menyusul

Dikutip postingan YouTube info bansos, sebagai langkah antisipasi, KPM disarankan untuk rutin melakukan pengecekan saldo KKS.

Pengecekan dapat dilakukan melalui mesin ATM bank penyalur, agen bank resmi, maupun aplikasi mobile banking bagi yang telah mengaktifkan layanan tersebut.

Baca Juga: Mekanisme Pencairan Bansos Tahap Pertama Tahun 2026, KPM PKH Bakal Terima Saldo hingga Rp2,1 Juta

Dengan pengecekan berkala, KPM dapat segera mengetahui jika saldo bantuan sudah masuk tanpa harus menunggu informasi dari pihak lain.

Pengecekan saldo secara mandiri dinilai lebih efektif, mengingat tidak semua jadwal pencairan diumumkan secara langsung oleh pendamping sosial.

Selain itu, saldo bantuan kerap masuk secara bertahap atau digabungkan dengan bantuan lain, sehingga nominal yang diterima bisa berbeda-beda antar KPM.

Baca Juga: ‎Wisuda Sekolah Lansia, Bupati Bogor Rudy Susmanto Dorong Lansia Jadi Contoh Bagi Keluarga dan Masyarakat

Pemerintah juga mengingatkan bahwa terdapat batas akhir transaksi atau pencairan bansos.

Jika saldo yang sudah masuk tidak segera ditarik hingga batas waktu yang ditentukan, dana bantuan berpotensi dikembalikan ke kas negara.

Oleh karena itu, KPM diimbau untuk segera melakukan penarikan atau transaksi setelah mengetahui saldo telah masuk.

Baca Juga: Saldo Bansos di KKS Desember 2025 Bervariasi, KKS Baru Terima Hingga Rp2,7 Juta

Selain rutin mengecek saldo, KPM juga diminta memastikan data kependudukan tetap sesuai dan tidak bermasalah.

Jika terdapat perubahan data, seperti alamat, status keluarga, atau komposisi anggota rumah tangga.

KPM Bansos disarankan segera melapor kepada pendamping sosial atau perangkat desa setempat untuk dilakukan pembaruan data.

Baca Juga: Beragam Bansos Mulai Cair, Saldo Masuk ke KKS dan Bantuan Pangan Masih Berlangsung

Dengan adanya imbauan ini, pemerintah berharap KPM dapat lebih tenang dan proaktif dalam memantau pencairan Bansos.

Selama nama masih tercatat di DTKS dan syarat terpenuhi, bansos dipastikan akan tetap masuk dan dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan keluarga penerima.***

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#kpm #bansos #kks #DTKS