RADAR BOGOR - Pencairan berbagai bantuan sosial (bansos) kabarnya dipercepat termasuk hari ini Kamis, 18 Desember 2025.
Sejumlah program bantuan dilaporkan telah masuk ke rekening penerima, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga bantuan tambahan bagi keluarga rentan.
Pencairan ini langsung disambut antusias oleh jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di berbagai wilayah Indonesia.
Dilansir dari YouTube Klik Bansos, sejak pagi media sosial ramai dengan laporan warga yang mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) mereka dan mendapati bantuan sudah cair melalui bank-bank Himbara seperti BNI, BRI, dan Bank Mandiri.
Di Provinsi Jawa Barat, khususnya Kota Cimahi, pencairan BPNT tahap keempat dilaporkan telah disalurkan melalui Bank BNI.
Tidak hanya itu, pemegang KKS Bank Mandiri di sejumlah daerah juga mengonfirmasi bahwa saldo bantuan BPNT sudah masuk.
Pemerintah menegaskan bahwa pencairan dilakukan secara bertahap, sehingga KPM yang belum menerima diminta untuk tetap bersabar dan rutin memantau rekening masing-masing.
Tak kalah menggembirakan, bantuan PKH juga mulai cair untuk beberapa komponen.
Di wilayah Tapos, Kota Depok, bantuan pendidikan untuk siswa sekolah dasar telah disalurkan melalui Bank BRI, khususnya bagi pemegang KKS lama.
Selain komponen pendidikan, bantuan BPNT dengan nilai mencapai Rp600.000 turut dicairkan melalui Bank Mandiri dan Bank BRI.
Selain melalui perbankan, Bantuan Langsung Sosial Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) tahap kedua mulai disalurkan pada 18 Desember 2025.
Penyaluran dilakukan melalui kantor pos guna menjangkau masyarakat yang belum memiliki akses perbankan atau mengalami kendala pencairan non-tunai.
Di balik pencairan bansos akhir tahun ini, pemerintah tengah menyiapkan perubahan besar dalam sistem perlindungan sosial nasional.
Seluruh program bansos ke depan akan berbasis pada satu data tunggal terpadu agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
Saat ini, data penerima bantuan sedang diproses dan distandarisasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) serta Bappenas sebelum dikembalikan ke Kementerian Sosial (Kemensos) untuk digunakan secara nasional.