RADAR BOGOR - Menjelang penutupan tahun 2025, kabar gembira bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH dan BPNT.
Selain proses finishing pencairan bansos PKH dan BPNT Tahap 4, bantuan tambahan khusus untuk pendidikan yaitu Program Indonesia Pintar (PIP) juga disalurkan.
Dikutip dari YouTube Gania Vlog, pencairan bansos PIP Tahap Terakhir tahun 2025 ini, menjadi uang tunai pelengkap yang sangat bermanfaat bagi KPM yang memiliki anak sekolah menjelang berakhirnya semester.
Program PIP pada Desember 2025 ini sedang disalurkan secara masif dan dipercepat. Bantuan ini ditujukan bagi anak sekolah yang merupakan pemilik Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan belum menerima dana PIP sepanjang tahun 2025.
Program ini untuk mempertahankan akses sekolah usia 6 hingga 21 tahun, mencegah putus sekolah akibat kesulitan ekonomi, dan membantu siswa kembali bersekolah (drop out).
Prioritas utama yakni pemegang KIP, disusul peserta didik dengan pertimbangan khusus (yatim piatu, korban bencana, anak berkebutuhan khusus, dan lain-lain).
Khusus bagi siswa yang sudah masuk SK Nominasi Pencairan tahun 2025 dan sudah melakukan aktivasi rekening SimPel menjadi target pencairan.
Rincian Nominal Bantuan PIP (Per Tahun)
Besaran dana PIP disesuaikan dengan jenjang pendidikan siswa, khusus untuk siswa di kelas akhir jenjang (Kelas 6, Kelas 9, dan Kelas 12), nominal yang diterima akan lebih kecil karena dihitung secara proporsional.
• SD/Sederajat Rp450.000 Kelas 6 SD: Rp225.000
• SMP/Sederajat Rp750.000 Kelas 9 SMP: Rp375.000
• SMA/SMK/Sederajat Rp1.800.000 Kelas 12 SMA/SMK: Rp900.000.
Prosedur Pengecekan dan Aktivasi Rekening
Pencairan PIP tidak dapat diproses jika siswa belum melakukan aktivasi rekening SimPel (Simpanan Pelajar).
Cek Status Penerima
Status penetapan penerima PIP dapat dicek secara mandiri melalui laman resmi: pip.kemdikbud.go.id.
Data yang Dibutuhkan: Masukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) dan NIK (Nomor Induk Kependudukan).
Bank penyalur dana PIP dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan dan wilayah:
• BRI: Untuk jenjang SD dan SMP.
• BNI: Untuk jenjang SMA dan SMK.
• BSI: Khusus untuk wilayah Aceh.
Dokumen yang Diperlukan (Jika Belum Ada Rekening)
Siswa yang belum memiliki rekening SimPel wajib segera melakukan aktivasi dengan menyiapkan:
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK)
- Fotokopi KTP orang tua
- Buku Tabungan SimPel (jika sudah ada).
KPM bansos diimbau untuk memantau status pencairan secara mandiri lewat handphone, atau berkoordinasi dengan pihak sekolah agar tidak terlambat mencairkan dana saat sudah tersedia di rekening.***