RADAR BOGOR - Program Bansos Sembako atau BPNT Tahap 4 dilaporkan telah memasuki fase pencairan aktif melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) di berbagai bank penyalur Himbara, yakni BRI, BNI, Mandiri, dan BSI.
Informasi ini menjadi perhatian besar bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama karena adanya batas waktu penarikan dana bansos yang telah ditetapkan pemerintah.
1. Percepatan Penyaluran Berdasarkan Instruksi Resmi Kemensos
Dilansir dari kanal Info Bansos, percepatan penyaluran bantuan sosial dilakukan menyusul terbitnya surat penugasan dari Direktorat Jaminan Sosial Kementerian Sosial.
Instruksi tersebut menugaskan aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai P3K untuk terlibat langsung dalam proses pemantauan dan pendampingan pencairan bantuan Program Sembako tahun 2025.
Fokus utama dari langkah ini adalah memastikan seluruh KPM yang namanya tercantum dalam daftar By Name By Address (BNBA) segera melakukan transaksi, khususnya mereka yang belum mencairkan bantuan pada tahap sebelumnya.
Pemerintah juga menegaskan adanya tenggat waktu penarikan hingga 21 Desember 2025, guna menghindari risiko pengembalian dana ke kas negara.
2. Rincian Jenis Bantuan dan Nominal yang Disalurkan
Dalam penyaluran akhir tahun ini, terdapat beberapa komponen bantuan yang dilaporkan telah masuk ke rekening KKS KPM.
BPNT Tahap 4 disalurkan dengan nominal Rp600.000.
Selain itu, terdapat BLT Kesra untuk alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025 dengan total nilai Rp900.000 per penerima.
Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa stimulus atau penebalan sembako senilai Rp400.000.
Pada sejumlah kasus, bantuan disalurkan secara rapel atau gabungan, mencakup beberapa tahap sekaligus, menyesuaikan dengan status pembayaran masing-masing KPM.
3. Fakta Pencairan di Berbagai Daerah
Di lapangan, pencairan bantuan dilaporkan telah berlangsung cukup merata.
Sejumlah KPM menyampaikan bahwa saldo telah masuk ke KKS lama maupun baru, termasuk rekening yang diterbitkan sejak tahun 2021 dan 2022.
Beberapa penerima bahkan memperoleh total dana lebih dari Rp1 Juta karena menerima gabungan BPNT dan bantuan keluarga harapan untuk komponen pendidikan.
Kondisi ini memperkuat indikasi bahwa proses penyaluran sedang berjalan aktif dan tidak terbatas pada wilayah tertentu saja.
4. Imbauan Penting bagi Keluarga Penerima Manfaat
Pemerintah mengingatkan KPM agar segera melakukan pengecekan saldo dan transaksi penarikan di agen atau ATM terdekat.
Rekening KKS yang tidak menunjukkan aktivitas transaksi dalam jangka waktu tertentu berpotensi mengalami pemblokiran sementara.
Di sisi lain, peran pendamping sosial, ASN, dan pemerintah daerah juga diperkuat untuk memastikan tidak ada penerima yang terlewat serta seluruh bantuan tersalurkan tepat sasaran sesuai data yang telah ditetapkan.***
Editor : Eli Kustiyawati