Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Batas Akhir 21 Desember! Segera Cek KKS BRI-BNI, Saldo BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra Rp900.000 Cair Serentak Hari Ini

Kholikul Ihsan • Jumat, 19 Desember 2025 | 05:45 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra Rp900 Ribu
Ilustrasi penyaluran bansos BLT Kesra Rp900 Ribu

RADAR BOGOR - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) resmi mengeluarkan instruksi percepatan penyaluran bantuan sosial (bansos) di seluruh Indonesia.

Berdasarkan surat tugas terbaru bagi ASN dan P3K Direktorat Jaminan Sosial, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta segera mencairkan dana BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra sebelum batas waktu 21 Desember 2025.

Jika tidak segera ditarik, dana bantuan dipastikan hangus dan kembali ke kas negara.

Penyaluran besar-besaran hari ini terpantau menyasar pemilik kartu KKS dari empat bank penyalur utama, BRI, BNI, BSI, dan Mandiri, dengan nominal yang beragam hingga mencapai jutaan rupiah per keluarga.

Penugasan ASN untuk Percepatan

Mengutip dari kanal YouTube INFO BANSOS, Surat resmi yang terbit pekan ini memerintahkan ASN dan P3K untuk terjun langsung memverifikasi data penerima yang belum melakukan transaksi.

Langkah jemput bola ini diambil agar anggaran sembako dan stimulus tahun 2025 tersalurkan 100 persen sebelum tutup tahun. 

KPM yang masuk dalam lampiran daftar nama (BNBA) diimbau segera mengecek saldo untuk menghindari blokir rekening otomatis akibat tidak adanya aktivitas transaksi selama tiga bulan.

Dari Rp600.000 hingga Rp1,4 Juta

Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan KPM di media sosial, terdapat beberapa jenis bantuan yang masuk secara bersamaan (multi-tahap):

• BPNT Tahap 4: Pencairan senilai Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan.

• BLT Kesra: Bantuan khusus daya beli senilai Rp900.000 (alokasi Oktober-Desember).

• Stimulus Sembako: Penebalan bantuan sebesar Rp400.000.

• Kombinasi PKH dan BPNT: Beberapa KPM melaporkan saldo masuk hingga Rp1.475.000, yang merupakan gabungan dana sembako serta bantuan anak sekolah (SMP dan SMA).

Waspadai Batas 21 Desember

Pemerintah menetapkan tanggal 21 Desember 2025 sebagai deadline terakhir bagi KPM untuk melakukan penarikan tunai di ATM atau agen bank terdekat.

Surat penugasan ASN menekankan bahwa bantuan yang mengendap di rekening lewat dari tanggal tersebut secara otomatis akan ditarik kembali oleh negara.

Hal ini relevan bagi mereka yang memegang KKS lama (2021-2022) maupun KKS baru yang mungkin tidak menyadari adanya saldo masuk hasil validasi sistem secara otomatis.

Cara Cek Daftar Nama Penerima

Bagi Anda yang ingin memastikan apakah nama Anda masuk dalam daftar pencairan susulan atau BLT Kesra Rp900.000, Anda dapat melakukan langkah berikut:

• Buka aplikasi atau situs resmi SIKS-NG melalui pendamping sosial desa.

• Cek secara berkala di mesin ATM Himbara (BRI, BNI, Mandiri) atau BSI (khusus wilayah Aceh).

• Pastikan kartu KKS tidak rusak dan PIN masih aktif untuk memudahkan proses penarikan.***

Editor : Eli Kustiyawati
#BLT Kesra #kpm #kemensos #bansos