Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

ASN Turun Tangan! Lacak Nama Penerima BPNT dan BLT Kesra Rp900.000 yang Belum Cair, Cek KKS Anda Sebelum Saldo Kembali ke Negara

Kholikul Ihsan • Jumat, 19 Desember 2025 | 06:07 WIB
Ilustrasi pencairan dana bansos
Ilustrasi pencairan dana bansos

RADAR BOGOR - Gerak cepat dilakukan Kementerian Sosial (Kemensos) menjelang tutup tahun 2025.

Melalui surat tugas rahasia terkait percepatan penyaluran bansos, ribuan ASN dan P3K diterjunkan untuk menyisir daftar nama KPM yang belum melakukan transaksi bantuan BPNT Tahap 4 dan BLT Kesra senilai Rp900.000.

Langkah ini merupakan upaya terakhir pemerintah untuk memastikan bantuan tidak hangus akibat melewati batas waktu penarikan yang telah ditetapkan.

Instruksi ini menjadi sinyal kuat bagi pemegang KKS Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BSI) agar segera memeriksa saldo mereka hari ini, Kamis (18/12/2025), mengingat adanya ribuan rekening yang terdeteksi masih pasif.

Daftar Nama BNBA Kini di Tangan ASN

Pemerintah tidak ingin anggaran perlindungan sosial kembali ke kas negara tanpa manfaat.

Dalam surat penugasan terbaru, para petugas Direktorat Jaminan Sosial diwajibkan melakukan verifikasi lapangan terhadap nama-nama dalam lampiran By Name By Address (BNBA).

Para KPM yang namanya masuk dalam daftar ini adalah mereka yang memiliki saldo mengendap dari BPNT Tahap 2, 3, hingga Tahap 4, serta bantuan stimulus tambahan yang belum disentuh sama sekali, dikutip dari kanal YouTube INFO BANSOS.

Potensi Terima Hingga Rp1,4 Juta

Bagi KPM yang selama ini tidak menyadari adanya validasi sistem, saldo yang menumpuk di kartu KKS bisa mencapai angka yang fantastis. Laporan pencairan hari ini menunjukkan:

• Akumulasi BPNT: Saldo susulan tahap 4 senilai Rp600.000.

• Bonus BLT Kesra: Tambahan khusus Rp900.000 bagi KPM yang masuk kriteria desil kemiskinan tertentu.

• Komponen Pendidikan: Tambahan saldo bagi yang memiliki anak sekolah (SMP-SMA) yang membuat total dana di KKS menembus Rp1.475.000.

Batas Waktu 21 Desember dan Risiko Blokir 3 Bulan

Urgensi terbesar dari berita ini adalah deadline. Pemerintah hanya memberikan waktu hingga 21 Desember 2025 untuk mengosongkan saldo bantuan di KKS.

Selain risiko dana ditarik kembali ke kas negara, ada aturan perbankan yang menghantui, Rekening yang tidak aktif selama 3 bulan berturut-turut akan otomatis diblokir oleh sistem bank penyalur.

Jika blokir terjadi, proses pembukaan kembali akan memakan waktu lama dan berisiko membuat KPM kehilangan kepesertaan di tahun 2026.

Langkah Cepat KPM: Segera Lakukan Ini!

Agar bantuan Anda tidak hangus, segera lakukan langkah-langkah berikut:

 • Cek Saldo Sekarang: Jangan menunggu pendamping datang, langsung cek ke ATM atau Agen Bank terdekat.

 • Validasi ke Pendamping: Tanyakan apakah nama Anda masuk dalam lampiran surat percepatan Kemensos.

 • Segera Belanjakan/Tarik: Pastikan ada aktivitas transaksi di kartu KKS Anda sebelum tanggal 21 Desember.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #BLT Kesra #kpm #kemensos #bansos