RADAR BOGOR — Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) reguler tahap IV tahun 2025 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), termasuk warga Kota dan Kabupaten Bogor.
Bansos yang dicairkan pada periode Oktober hingga Desember ini meliputi Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bank Himbara.
Sejumlah KPM Bogor mulai melaporkan saldo bantuan telah masuk ke rekening KKS mereka secara bertahap.
Pencairan bansos tahap IV tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah. Proses penyaluran sangat bergantung pada kesiapan data dan verifikasi di tingkat daerah, termasuk koordinasi antara Dinas Sosial, pemerintah desa atau kelurahan, serta bank penyalur.
Di Bogor, penyaluran dilaporkan sudah berjalan di beberapa kecamatan, meskipun sebagian KPM masih menunggu giliran pencairan.
Kondisi ini dinilai wajar mengingat mekanisme distribusi dilakukan secara bertahap untuk menghindari penumpukan dan kendala teknis.
Untuk bantuan BPNT tahap IV, nominal yang diterima KPM umumnya sebesar Rp600.000 untuk alokasi tiga bulan, yakni Oktober, November, dan Desember.
Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok melalui e-warong atau agen resmi yang telah ditunjuk.
Sementara itu, PKH diberikan sesuai dengan komponen dalam keluarga penerima, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas, dengan besaran yang bervariasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial.
Masyarakat Bogor yang ingin memastikan status penerimaan bansos tahap IV dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui situs resmi Kementerian Sosial di cekbansos.kemensos.go.id.
Warga cukup memasukkan data wilayah sesuai KTP, nama lengkap atau Nomor Induk Kependudukan (NIK), serta kode captcha yang tersedia.
Hasil pencarian akan menampilkan informasi apakah yang bersangkutan terdaftar sebagai penerima PKH, BPNT, atau bantuan sosial lainnya, lengkap dengan periode penyalurannya.
Selain melalui situs web, Kemensos juga menyediakan aplikasi resmi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui ponsel pintar. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat memantau status bantuan secara lebih praktis.
Apabila pada sistem tertulis status “YA” atau “tersalur”, maka besar kemungkinan saldo bantuan telah masuk atau akan segera masuk ke rekening KKS milik KPM yang bersangkutan.
Setelah dinyatakan terdaftar sebagai penerima, KPM dapat mengecek saldo KKS melalui beberapa cara, yakni melalui mesin ATM bank penyalur seperti BRI, BNI, Mandiri, atau BSI, menggunakan layanan mobile banking, maupun mendatangi e-warong atau agen bank resmi di wilayah masing-masing.
Pemerintah mengimbau agar warga tetap berhati-hati dan tidak mudah percaya pada informasi pencairan yang tidak bersumber dari kanal resmi.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa batas akhir pencairan bansos PKH dan BPNT tahap IV adalah hingga 31 Desember 2025.
Oleh karena itu, warga Bogor yang terdaftar sebagai penerima diharapkan segera melakukan pengecekan dan pencairan sebelum tenggat waktu tersebut.
Pemerintah daerah juga diminta aktif melakukan sosialisasi agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.***
Editor : Eli Kustiyawati