Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Segera Cairkan 3 Bansos Ini Sebelum 21 Desember atau Hangus: KPM Diimbau Periksa Saldo KKS Mandiri dan BNI Sekarang

Kholikul Ihsan • Jumat, 19 Desember 2025 | 18:27 WIB
Ilustrasi. Penyaluran bansos ke KPM non KKS.
Ilustrasi. Penyaluran bansos ke KPM non KKS.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemenos) menerbitkan instruksi bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk mengambil bansos di KKS.

Berdasarkan surat edaran terbaru 16 Desember 2025, terdapat tiga jenis bansos yang wajib ditransaksikan KPM dari KKS paling lambat Minggu, 21 Desember 2025, atau dana akan ditarik kembali ke kas negara.

Terpantau pada hari ini, Jumat, 19 Desember 2025, gelombang pencairan bansos ke KKS KPM mulai membanjiri rekening KKS Bank Mandiri dan BNI di berbagai wilayah, dikutip dari kanal YouTube Klik Bansos.

Tiga Bansos dengan Deadline Mati 21 Desember

Pemerintah memberikan peringatan keras melalui Surat Edaran Nomor 2875/5/BS.00.01/12/2025. KPM yang terdaftar sebagai penerima bantuan berikut wajib segera melakukan tarik tunai:

- Program Sembako (BPNT): Akumulasi triwulan 2, 3, dan 4.
- BLTS Kesra: Bantuan senilai Rp900.000.
- Stimulus Ekonomi: Alokasi untuk periode Juni-Juli.

Jika hingga tanggal 21 Desember dana tidak ada pergerakan transaksi, sistem akan mencatatnya sebagai bantuan tidak terserap dan KPM berisiko dihapus dari daftar penerima periode berikutnya.

5 Bantuan Cair Serentak Hari Ini

Per hari ini, Jumat 19 Desember 2025, setidaknya ada lima bantuan yang terpantau sudah mulai masuk ke rekening atau siap diambil oleh warga:

- BPNT Tahap 4 (Rp600.000): Laporan dari wilayah Brebes dan sekitarnya menunjukkan Bank Mandiri dan BNI sudah mulai mencairkan dana ini ke KKS lama maupun baru.

- Bansos Penebalan (Rp400.000): Bantuan tambahan guna menjaga daya beli masyarakat di akhir tahun.

Baca Juga: Peringatan ‎Hari Bela Negara ke-77 di Kabupaten Bogor, Bupati: Masa Depan di Tangan Generasi Muda

- BLTS Kesra (Rp900.000): Khusus bagi KPM yang masuk dalam cluster monitoring percepatan.

- PKH Tahap 4: Pencairan PKH masih terus berlangsung secara bertahap dengan batas akhir transaksi hingga 31 Desember 2025.

- Bansos Pangan (Beras & Minyak): Penyaluran berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter melalui titik bagi yang ditentukan di surat undangan.

Cara Cek Status SI Secara Mandiri

Bagi KPM yang belum menerima saldo, sangat disarankan untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial setempat. Pastikan nama Anda sudah berstatus SI (Standing Instruction) di aplikasi SIKS-NG pada menu monitoring salur bansos.

KPM juga bisa memantau melalui mesin ATM secara berkala, terutama bagi pemegang KKS Bank Mandiri yang saat ini terpantau paling masif melakukan penyaluran saldo susulan.

Warning bagi Penerima Bansos Barang

Bagi masyarakat yang telah menerima surat undangan untuk bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, diharapkan segera datang ke titik lokasi sesuai jadwal. Keterlambatan pengambilan dapat menyebabkan bantuan dialihkan kepada cadangan penerima manfaat lainnya.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #bansos #kks