RADAR BOGOR - Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kini berkejaran dengan waktu setelah Kementerian Sosial (Kemensos) menerbitkan Surat Edaran (SE) percepatan transaksi bansos di penghujung tahun 2025.
Per hari ini, Jumat, 19 Desember 2025, melansir YouTube Klik Bansos, Kemensos memberikan mandat khusus agar bansos senilai hingga Rp900.000 segera ditarik oleh KPM sebelum sistem melakukan penutupan saldo otomatis pada akhir pekan ini.
Guna menghindari pemblokiran dana bansos secara permanen, KPM diminta Kemensos segera mendatangi ATM Bank Himbara atau titik bagi yang telah ditentukan sebelum batas waktu yang kian mencekik.
3 Bansos dalam Pengawasan Ketat
Mengutip dari YouTube Klik Bansos, melalui Surat Edaran terbaru nomor 2875/5/BS.00.01/12/2025, Kemensos memberikan instruksi agar tiga jenis bantuan ini ditransaksikan paling lambat 21 Desember 2025:
- BLTS Kesra: Bantuan tunai sebesar Rp900.000 yang menjadi prioritas utama.
- Bansos Penebalan: Subsidi tambahan senilai Rp400.000.
- Program Sembako (BPNT): Akumulasi bantuan yang belum sempat dicairkan dari triwulan sebelumnya.
Jika saldo tidak segera ditarik, dana tersebut akan dikembalikan ke Kas Negara dan KPM berpotensi kehilangan hak bantuannya di periode mendatang.
Pencairan Serentak di 5 Sektor
Meskipun ada tekanan deadline, pemerintah mengimbanginya dengan mempercepat aliran dana di lima jenis bantuan sekaligus pada hari ini:
- Top-up Saldo BPNT: KKS Bank Mandiri dan BNI di wilayah seperti Brebes dan sekitarnya terpantau sudah terisi saldo Rp600.000.
- Pencairan PKH Tahap 4: Masih berlangsung bertahap dengan batas akhir transaksi hingga 31 Desember.
- BLT Kesra Khusus: Penyaluran nominal Rp900.000 bagi cluster ekonomi tertentu.
- Subsidi Penebalan: Saldo Rp400.000 masuk untuk membantu daya beli Desember.
- Bantuan Barang Langsung: Pendistribusian 20 kg Beras dan 4 liter Minyak Goreng melalui surat undangan resmi.
Cek Status Sudah SI di SIKS-NG
Bagi Anda yang merasa belum menerima dana di kartu KKS, jangan panik. Langkah tercepat yang harus dilakukan adalah:
- Hubungi Pendamping Sosial: Minta mereka mengecek menu Monitoring Salur Bansos di aplikasi SIKS-NG.
- Pastikan Status SI: Jika status sudah SI (Standing Instruction), artinya dana sudah diperintahkan cair dan Anda hanya perlu menunggu antrian masuk ke rekening bank.
- Unduh BNBA: Pendamping dapat mengunduh data By Name By Address (BNBA) untuk memastikan posisi dana Anda di kluster mana.
Lokasi Penyaluran Sembako Beras dan Minyak
Bagi KPM yang menerima surat undangan fisik, segera cairkan di titik lokasi (Balai Desa/Kantor Pos) sesuai jadwal yang tertera. Khusus bantuan pangan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter, percepatan dilakukan agar kebutuhan pokok warga terpenuhi sebelum pergantian tahun.***
Editor : Rani Puspitasari Sinaga