Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

3 Bansos Wajib Dicairkan Kemensos ke KPM Sebelum 21 Desember 2025 hingga Lima Bantuan Dicairkan Serentak

Mutia Tresna Syabania • Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:19 WIB
Ilustrasi. Pendataan bansos Kemensos untuk KPM.
Ilustrasi. Pendataan bansos Kemensos untuk KPM.

RADAR BOGOR - Kementerian Sosial (Kemensos) telah menerbitkan surat edaran mendesak yang mengatur percepatan penyaluran dan batas akhir transaksi bagi beberapa program bantuan sosial (bansos) ke KPM.

Melansir YouTube Klik Bansos, surat edaran Kemensos terbaru ini, menjadi peringatan keras bagi seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos untuk segera mencairkan bantuannya sebelum hangus dan dikembalikan ke kas negara.

Berikut informasi dari Kemensos untuk KPM bansos:

Tiga Bansos Wajib Cair Sebelum 21 Desember:

1. Program Sembako/BPNT Triwulan 2, 3, dan 4 (Termasuk BPNT Tahap 4 Rp600.000).

2. Stimulus Ekonomi Juni–Juli (Dikenal sebagai Bantuan Penebalan senilai Rp400.000).

3. BLT Kesra

Kepala Dinas Sosial Kabupaten/Kota dimohon untuk menginformasikan kepada KPM agar melakukan transaksi ketiga bansos di atas paling lambat tanggal 21 Desember 2025.

Bansos PKH memiliki batas akhir yang lebih panjang dibandingkan Bansos Sembako.

Pencairan PKH Tahap 4 harus tuntas paling akhir pada 31 Desember 2025.

Menanggapi instruksi percepatan tersebut, pada Jumat berkah 19 Desember 2025, terpantau lima jenis bansos tengah disalurkan secara serentak:

1. BPNT Tahap 4 (Rp600.000) Pencairan masif di Bank Mandiri (contoh: Brebes) dan BNI, berlaku untuk KKS lama dan KKS terbaru.

2. Bantuan Penebalan (Rp400.000) Pencairan tunai (jika dialokasikan) atau melalui KKS bagi KPM yang belum menerima alokasi Juni-Juli. Wajib dicairkan sebelum 21 Desember.

3. BLT Kesra (Rp900.000) Pencairan melalui KKS atau PT Pos. Wajib dicairkan sebelum 21 Desember.

4. PKH Tahap 4 Pencairan terus dipercepat di seluruh bank penyalur. KPM diimbau rutin cek saldo hingga 31 Desember.

5. Bantuan Pangan Komoditas Berupa Beras 20 kg dan Minyak Goreng 4 L. Penyaluran melalui undangan di tempat yang telah ditentukan.

KPM yang merasa belum menerima salah satu dari bantuan di atas diminta untuk:

Cek Saldo Berkala: Lakukan pengecekan KKS secara rutin, terutama bagi yang masih menunggu BPNT, Bantuan Penebalan, dan BLT Kesra (sebelum 21 Desember).

Unduh BNBA: Dinas Sosial dapat mengunduh data By Name By Address (BNBA) KPM melalui aplikasi SIKS-NG pada menu Monitoring Salur Bansos untuk memastikan nama penerima yang wajib segera mencairkan.

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#kpm #kemensos #bansos