RADAR BOGOR - Menjelang penutupan pencairan bantuan sosial (bansos) bulan Desember 2025, terdapat informasi penting yang wajib diperhatikan oleh seluruh Keluarga Penerima Manfaat.
Dilansir dari kanal Info Bansos, bahwa batas waktu transaksi bantuan ditetapkan hingga 21 Desember 2025, sehingga sisa waktu yang tersedia sangat terbatas.
Banyak saldo bantuan masih tercatat belum digunakan, sehingga diperlukan tindakan cepat agar hak bantuan tidak berisiko dikembalikan ke kas negara.
Sejak pertengahan Desember telah beredar himbauan resmi yang menegaskan bahwa batas akhir transaksi bantuan sosial (bansos) jatuh pada 21 Desember 2025.
Imbauan ini muncul setelah sistem mendeteksi masih banyak KPM yang belum mencairkan bantuan yang telah masuk ke rekening KKS.
Kondisi ini mencakup penerima BLT El Nino, PKH, BPNT, serta KPM yang baru beralih dari penyaluran PT Pos ke bank Himbara.
Apabila bantuan tidak ditransaksikan hingga melewati batas waktu, saldo yang tersisa berpotensi ditarik kembali ke kas negara.
KPM yang masih menyimpan kartu KKS lama sangat disarankan untuk kembali melakukan pengecekan.
Dalam sejumlah kasus, kartu yang sebelumnya tidak pernah digunakan atau dianggap sudah tidak aktif justru kembali terisi saldo bantuan.
Selain itu, KPM pemegang KKS baru juga perlu memastikan kartu sudah dapat digunakan untuk transaksi, mengingat proses peralihan penyaluran masih berlangsung di beberapa wilayah.
Pendataan lanjutan masih terus dilakukan terhadap KPM yang tercatat belum menarik bantuannya. Petugas pendamping sosial tengah melakukan rekap dan verifikasi untuk mengetahui kendala yang dihadapi, baik terkait kartu, data kependudukan, maupun akses transaksi.
Dalam waktu dekat, sebagian KPM berpotensi akan didatangi langsung untuk memastikan bantuan dapat segera dimanfaatkan sebelum batas waktu berakhir.
Sementara itu hingga 20 Desember 2025, pencairan BPNT tahap 4 masih berlangsung secara bertahap.
Saldo bantuan telah terpantau masuk melalui sejumlah bank penyalur seperti BRI dan Mandiri, dengan nominal pencairan sebesar Rp600.000.
Di beberapa wilayah, pencairan juga dilaporkan melalui BNI dan BSI, menandakan proses distribusi masih berjalan hingga mendekati batas akhir transaksi.
Pencairan Bantuan Penebalan Rp400.000
Selain BPNT, bantuan penebalan atau stimulus juga terpantau masuk ke sejumlah kartu KKS lama.
Nominal yang diterima sebesar Rp400.000 dan tercatat masuk melalui beberapa bank penyalur seperti BRI, Mandiri, dan BNI.
Pencairan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan KPM karena waktunya berdekatan dengan akhir Desember.
Perlu ditegaskan bahwa dana Rp400.000 tersebut bukan bantuan tambahan baru untuk bulan Desember.
Dana ini merupakan bantuan penebalan periode Juni-Juli yang mengalami keterlambatan pencairan.
KPM yang baru menerimanya sekarang umumnya disebabkan oleh proses pemutakhiran data atau karena baru menerima kartu KKS.
Bagi KPM yang sudah menerima bantuan penebalan pada bulan Juni, Juli, atau Agustus, maka dana ini tidak akan diterima kembali.
Editor : Eka Rahmawati