RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun pemerintah kembali mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos).
Kabar yang paling menggembirakan datang untuk para pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kategori BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai).
Tidak hanya satu, para penerima manfaat ternyata berpeluang mendapatkan tiga jenis bantuan sekaligus di bulan Desember ini.
Apa saja ketiga bantuan tersebut? Simak penjelasan yang dilansir dari Youtube Naura Vlog berikut ini:
- BPNT (Bantuan Utama Uang Tunai)
Bantuan reguler BPNT tetap menjadi prioritas utama tetapi besaran yang diterima bisa berbeda tergantung pada mekanisme penyaluran sebelumnya:
- Penerima KKS Reguler: Akan menerima pencairan sebesar Rp400.000 untuk alokasi dua bulan (November–Desember).
- Penerima Peralihan PT Pos: Bagi warga yang sebelumnya menerima bantuan lewat Kantor Pos dan kini beralih ke kartu KKS namun belum cair sejak bulan Juli, Anda berpotensi menerima rapel atau total bantuan hingga Rp1.200.000.
- "Bonus" PKH Lewat Validasi Sistem
Ini adalah kabar yang paling mengejutkan, pemerintah saat ini tengah melakukan proses seleksi otomatis melalui sistem (validasi by system) bagi para penerima BPNT murni.
Artinya, jika di dalam keluarga Anda terdapat komponen yang memenuhi syarat PKH, seperti adanya anak sekolah, balita, ibu hamil, lansia, atau penyandang disabilitas, Anda berpeluang mendapatkan bantuan tambahan uang tunai PKH meskipun sebelumnya Anda hanya terdaftar sebagai penerima BPNT.
- Bantuan Pangan Beras 10 Kg
Selain uang tunai, bantuan dalam bentuk barang juga terus disalurkan, KPM yang masuk dalam data desil terendah atau masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem akan menerima tambahan beras 10 kg.
Bantuan pangan ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan keluarga di tengah kenaikan harga bahan pokok menjelang pergantian tahun.
Saran penting untuk KPM, jangan lupa untuk tetap berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing agar mendapatkan informasi yang akurat mengenai jadwal pembagian bantuan beras.***
Editor : Eka Rahmawati