Segera Cairkan BPNT dan Bansos Rp400 Ribu Sebelum Hangus, Cek 5 Bantuan Tambahan yang Cair Serentak
Kholikul Ihsan• Minggu, 21 Desember 2025 | 12:22 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Terdapat batas akhir (deadline) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk segera mencairkan dana bantuan sosial (bansos).
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 dan bansos penebalan senilai Rp400.000 dijadwalkan akan hangus atau ditarik kembali ke kas negara jika tidak segera dicairkan paling lambat besok, Minggu, 21 Desember 2025.
Urgensi ini menjadi perhatian serius bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baru maupun lama, terutama bagi mereka yang belum mengecek saldo dalam beberapa hari terakhir.
Melansir dari channel YouTube Klik Bansos, berdasarkan instruksi terbaru, masa pencairan untuk dua jenis bantuan besar berakhir pada 21 Desember 2025, bantuan meliputi:
BPNT Tahap 4: Dana sebesar Rp600.000 yang ditujukan untuk pemenuhan pangan.
Bansos Penebalan Rp400.000: Khusus diberikan kepada KPM peralihan dari PT Pos ke KKS Bank Himbara untuk alokasi Juni-Juli yang sempat tertunda.
KPM diharapkan segera mendatangi ATM BRI, BNI, atau Mandiri terdekat sebelum sistem melakukan penutupan buku pada esok hari.
Daftar 5Bansos Tambahan yang Cair hingga 31 Desember
Selain bantuan pokok di atas, pemerintah juga sedang mendistribusikan lima bantuan tambahan secara serentak di penghujung tahun ini:
BLT Kesra Rp900.000: Disalurkan melalui KKS maupun PT Pos Indonesia.
Bantuan PIP (Hingga Rp1,8 Juta): Ditujukan bagi siswa SD, SMP, hingga SMA yang masuk dalam nominasi penerima tahun 2025.
Bantuan Beras 20 Kg dan Minyak Goreng 4L: Penyaluran menggunakan surat undangan resmi dari desa/kelurahan.
PKH Plus Rp500.000: Khusus lansia berusia di atas 70 tahun yang berdomisili di Jawa Timur (Anggaran APBD).
PKH Tahap 4: Masih terus disalurkan dengan batas waktu akhir hingga 31 Desember 2025.
Hingga Sabtu, 20 Desember 2025 laporan pencairan sudah mulai membanjiri beberapa wilayah. Di Kota Bengkulu, Jawa Tengah, dan Kalimantan Tengah, Bank BRI terpantau paling aktif melakukan transfer saldo BPNT.
Sementara itu, wilayah Jakarta Barat melaporkan bahwa Bank BNI sudah mulai menyalurkan dana PKH Tahap 4 secara bertahap.
Beberapa KPM bahkan melaporkan menerima akumulasi saldo hingga Rp1,2 juta yang merupakan rapelan dari tahap sebelumnya yang baru tersinkronisasi bulan ini.
KPM juga diingatkan mengenai kebijakan pengetatan data untuk tahun depan. Pemerintah akan menghapus kepesertaan bagi golongan berikut mulai Januari 2026:
KPM yang meninggal dunia atau pindah alamat tanpa melapor.
Keluarga yang memiliki anggota KK sebagai ASN, TNI, Polri, atau karyawan dengan gaji di atas UMP/UMR.
Penyalahgunaan Bantuan: KPM yang terdeteksi menggunakan uang bansos untuk membeli rokok, minuman keras, perhiasan, atau angsuran kendaraan bermotor.***