Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Cair Serentak di 4 Bank Penyalur BRI, BNI, BSI, Mandiri, Bansos PKH BPNT Tahap 4 dan Bansos Tambahan Terus Berlangsung

Mutia Tresna Syabania • Minggu, 21 Desember 2025 | 14:50 WIB
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT ke KPM.
Ilustrasi penyaluran bansos PKH BPNT ke KPM.

RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH BPNT melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terus menunjukkan progres signifikan jelang akhir pekan, Sabtu, 20 Desember 2025.

Kabar baik datang dari empat bank penyalur utama (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri) yang terpantau aktif mengisikan saldo untuk berbagai jenis bansos, termasuk PKH BPNT.

Dikutip dari YouTube Klik Bansos, pencairan ini mencakup bansos reguler (PKH dan BPNT Tahap 4) serta bantuan tambahan, dengan batas akhir transaksi yang semakin dekat.

Pencairan yang terjadi saat ini tidak hanya terbatas pada satu tahap, melainkan mencakup pencairan susulan dan multi-tahap bagi KPM yang baru menerima KKS.

1. PKH Multi-Tahap dan Validasi Baru

PKH Multi-Tahap: KPM pemegang KKS Baru melaporkan saldo masuk besar, mencakup alokasi PKH Tahap 2, 3, dan 4 sekaligus. Nominalnya bahkan mencapai Rp2.350.000 (Bank BRI).

PKH Validasi: KPM yang sebelumnya hanya terdaftar sebagai BPNT Murni kini menerima Bansos PKH Validasi senilai Rp750.000 (Bank BRI).

Hal ini menunjukkan adanya pemutakhiran data yang mengintegrasikan KPM ke dalam program PKH.

2. Pencairan BPNT Tahap 4 (Rp600.000)

Dana BPNT Tahap 4 (alokasi 3 bulan) terpantau cair merata di berbagai bank dan wilayah:

Bank Mandiri: Dilaporkan cair di Kalimantan Tengah, Bogor (KKS lama), dan Lampung Utara (KKS baru terbitan Agustus 2025).

Baca Juga: Salurkan Bantuan dan Dukung Pemulihan Pasca Bencana, Danantara Bersama BRI Terjun Langsung ke Kabupaten Aceh Tamiang

Bank BSI: Pencairan BPNT Rp600.000 terpantau di wilayah Aceh.

3. Bansos Tambahan

Bantuan Pangan Komoditas: Bantuan berupa beras 20 kg dan minyak goreng 4 L terus dicairkan hingga Sabtu (20 Desember 2025).

KPM diimbau membawa surat undangan pencairan yang valid.

Kemensos telah memberikan batas waktu yang ketat untuk pencairan bansos agar dana tidak kembali ke kas negara.

KPM yang belum cair wajib melakukan pengecekan secara berkala.

Bagi KPM yang saldo KKS-nya sudah terisi (meski baru satu jenis bansos), disarankan untuk segera mencairkan dana dan melakukan pengecekan ulang.***

Editor : Rani Puspitasari Sinaga
#bpnt #bansos #pkh