RADAR BOGOR - Pemerintah kembali mengeluarkan himbauan penting bagi seluruh KPM pemegang KKS bantuan sosial (bansos) di penghujung Desember, yang melansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial.
Himbauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan peringatan serius karena masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum mentransaksikan bansos, meskipun saldo sudah masuk ke kartu KKS.
Surat resmi yang terbit sejak 16 Desember itu menetapkan batas akhir transaksi bansos KPM di KKS hingga 21 Desember.
Artinya, waktu yang tersisa tinggal hitungan hari. Jika sampai tenggat waktu tersebut bantuan tidak ditarik, saldo berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Berdasarkan hasil pemantauan sistem penyaluran bansos, masih ditemukan ribuan penerima PKH, BPNT, BLTS Kesra, hingga KKS baru peralihan dari PT Pos ke bank Himbara yang belum melakukan transaksi.
Bahkan di beberapa daerah, ditemukan kasus KPM yang mengira bantuannya sudah lama tidak cair, sehingga kartu KKS dibiarkan begitu saja.
Setelah dicek, ternyata saldo bantuan BLTS Kesra sebesar Rp900.000 masih tersimpan di dalam kartu.
Saat ini, petugas dan pendamping sosial tengah melakukan rekapitulasi nama-nama KPM yang belum bertransaksi.
Mereka akan mendatangi langsung penerima untuk memastikan penyebab keterlambatan, khususnya untuk:
1. PKH tahap 4
2. BPNT tahap 4
3. BLTS Kesra tahap 1
4. Bantuan stimulus/penebalan Rp400.000 periode Juni–Juli
Tak hanya KKS lama, KKS baru peralihan dari PT Pos juga menjadi perhatian karena banyak yang belum dimanfaatkan.
Di sisi lain, kabar baik datang dari pencairan BPNT tahap 4. Sejumlah KPM melaporkan bahwa BPNT Rp600.000 sudah masuk ke KKS, terutama untuk:
1. Bank BRI
2. Bank Mandiri
3. BNI
4. BSI
Bukti transaksi menunjukkan pencairan aktif per 20 Desember, menandakan adanya percepatan penyaluran bansos menjelang tutup buku 31 Desember.
Masih banyak masyarakat yang salah paham dan mengira Desember ada penebalan baru Rp400.000.
Faktanya, bantuan ini bukan bansos baru, melainkan penyaluran susulan stimulus Juni–Juli yang tertunda karena:
1. KKS baru diterbitkan belakangan
2. Data baru selesai sinkronisasi
3. Kuota 18,3 juta KPM belum terpenuhi sebelumnya
Bagi KPM yang sudah menerima Rp400.000 di pertengahan tahun, dipastikan tidak akan menerima lagi di Desember.
Pemerintah menegaskan agar seluruh penerima segera mengecek kartu KKS, baik yang lama maupun baru.
Jangan sampai bantuan yang seharusnya membantu kebutuhan keluarga justru hangus karena kelalaian.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga