RADAR BOGOR - Kabar penting bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT di seluruh Indonesia.
Melansir YouTube Klik Bansos, Kementerian Sosial (Kemensos) menetapkan aturan baru yang menjamin tiga golongan masyarakat untuk menerima bansos PKH dan BPNT seumur hidup.
Di saat yang sama, hari ini, Minggu, 21 Desember 2025, ditetapkan sebagai tenggat waktu terakhir (deadline) pencairan bansos tambahan untuk KPM PKH BPNT senilai total Rp1,3 juta bagi pemilik kartu KKS.
Bagi Anda yang terdaftar sebagai penerima bansos, sangat penting untuk memahami klasifikasi terbaru ini agar hak bantuan Anda tetap terjaga dan tidak hangus karena melewati batas waktu.
3 Golongan Spesial Penerima Bansos Seumur Hidup
Mengutip dari kanal YouTube Klik Bansos, berdasarkan kebijakan terbaru Kemensos, tidak semua KPM akan terus mendapatkan bantuan secara permanen.
Namun, ada tiga kriteria khusus yang dipastikan akan terus menerima dukungan dana PKH dan BPNT tanpa batas waktu (seumur hidup), selama aturan berlaku:
- Lansia (Lanjut Usia): Komponen lansia tetap menjadi prioritas utama negara untuk menjaga kesejahteraan di usia senja.
- Penyandang Disabilitas Berat: Warga dengan keterbatasan fisik atau mental berat mendapatkan jaminan perlindungan sosial permanen.
- ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa): Golongan ini kini resmi masuk dalam daftar penerima bantuan jangka panjang untuk membantu biaya pengobatan dan kebutuhan hidup.
Catatan! Bantuan seumur hidup ini tetap tunduk pada syarat bahwa dana tidak boleh disalahgunakan untuk membeli barang terlarang seperti rokok, minuman keras, atau game online terlarang.
Segera Cairkan BLT Rp900 Ribu dan Rp400 Ribu
Pemerintah memberikan peringatan keras bahwa Minggu, 21 Desember 2025, adalah batas akhir pencairan bagi KPM yang bantuannya disalurkan melalui KKS Merah Putih (BRI, BNI, BSI, dan Mandiri).
Bantuan yang harus segera dicek di ATM terdekat meliputi:
- BLT Kesra: Rp900.000
- Bantuan Penebalan: Rp400.000
- Total: Rp1.300.000
Jika hingga malam ini saldo tidak segera ditarik, dikhawatirkan dana tersebut akan ditarik kembali ke Kas Negara.
Namun, bagi Anda yang mencairkan melalui PT Pos Indonesia, jadwal pencairan masih akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
Mengapa Saldo Masih Nol? Ini Alasannya
Jika hingga hari ini saldo KKS Anda masih kosong, ada dua kemungkinan besar yang terjadi:
- Antrian Transfer Bank: Mengingat ada lebih dari 35 juta KPM di seluruh Indonesia, proses transfer antar bank bisa mengalami antrian teknis. Jika ini masalahnya, besar kemungkinan Anda akan masuk dalam daftar pencairan susulan.
- Data Terhapus (Eksklusi): Kemensos melalui verifikasi data BPS secara berkala mencoret nama yang dianggap sudah mampu, memiliki keluarga dengan gaji di atas UMR, atau anggota keluarga TNI/Polri.
Nasib KPM Usia Produktif: Dibatasi 5 Tahun
Berbeda dengan lansia dan disabilitas, KPM yang berada di usia produktif kini hanya dibatasi menerima bansos selama 5 tahun.
Sebagai solusinya, pemerintah menawarkan program PPSE (Pahlawan Ekonomi) dengan bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000.
Daripada bantuan terhenti secara alami tanpa persiapan, alangkah lebih baiknya mendaftar program modal usaha agar KPM bisa mandiri secara finansial.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga