Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

9 Bansos Akhir Tahun 2025 Wajib Dicairkan Sebelum 30 Desember, Cek Daftar Lengkap BPNT, PKH, BLT, dan Status Exclude KPM

Ira Yulia Erfina • Senin, 22 Desember 2025 | 04:45 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR – Menjelang penutupan tahun anggaran 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dihadapkan pada batas akhir pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih aktif.

Akhir Desember menjadi waktu yang sangat menentukan karena dana bantuan yang tidak digunakan hingga tenggat waktu berisiko dinyatakan tidak berlaku dan otomatis kembali ke kas negara.

Kondisi ini membuat KPM perlu lebih teliti memantau saldo bantuan, memahami jenis bantuan yang diterima, serta memastikan status kepesertaan masih aktif agar hak tidak terlewat.

Berikut daftar lengkap sembilan bansos yang masih bisa dicairkan sebelum 30 Desember, melansir kanal Diary Bansos.

1. BPNT Tahap 4 Periode Oktober–Desember 2025

BPNT tahap 4 merupakan Bantuan Pangan Non Tunai dengan nilai Rp600.000 yang dialokasikan untuk kebutuhan pokok keluarga penerima.

Pada akhir tahun, banyak KPM mendapati saldo bantuan ini sudah masuk ke rekening KKS dan siap digunakan.

Dana tersebut wajib dimanfaatkan sebelum batas akhir Desember 2025 agar tidak dinyatakan hangus.

2. BPNT Penebalan Periode Juni–Juli 2025

BPNT penebalan adalah bantuan tambahan senilai Rp400.000 yang berasal dari periode pertengahan tahun.

Bantuan ini diberikan kepada KPM tertentu sesuai kriteria yang telah ditetapkan. Pada banyak kasus, bantuan ini baru bisa digunakan di akhir tahun karena proses administrasi dan penyaluran yang tidak serentak.

Baca Juga: Kabar Gembira Akhir Tahun! Bansos BPNT Rp600 Ribu, PKH Tahap 4, Bantuan Beras dan Minyak Goreng Mulai Cair, Ini Daftar Penerima yang Berpeluang Dapat

3. BPNT Tahap 3

BPNT tahap 3 memiliki nominal Rp600.000 dan berasal dari penyaluran sebelumnya.

Bantuan ini masih tercatat aktif bagi sebagian KPM, khususnya mereka yang mengalami keterlambatan pencairan.

Saldo yang masih tersisa di KKS perlu segera dicek dan dimanfaatkan sebelum tenggat waktu.

4. BPNT Tahap 2 Periode April–Juni 2025

BPNT tahap 2 juga bernilai Rp600.000 dan banyak diterima secara rapel bersama tahap lainnya.

Kondisi ini umumnya dialami oleh KPM yang sebelumnya menerima bantuan melalui kantor pos dan baru memperoleh Kartu KKS di tengah tahun, sehingga seluruh hak bantuan menumpuk di akhir tahun.

5. BLT Sejahtera Kesra Periode Oktober–Desember 2025

BLT Sejahtera Kesra diberikan dengan nominal cukup besar, yakni Rp900.000, dan bersifat satu kali.

Bantuan ini tidak berkelanjutan dan hanya tersedia pada periode akhir tahun 2025. KPM yang terdaftar sebagai penerima disarankan segera mencairkan dana tersebut karena tidak ada penyaluran lanjutan pada periode berikutnya.

6. PKH Tahap 4 Akhir Tahun 2025

PKH tahap 4 menjadi pencairan penutup tahun dengan nominal yang menyesuaikan komponen keluarga penerima.

Besaran bantuan berbeda-beda tergantung keberadaan ibu hamil, anak usia dini, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.

Dana tahap ini masih bisa dimanfaatkan hingga batas akhir Desember.

7. PKH Tahap 3

PKH tahap 3 masih tercatat aktif bagi sebagian KPM yang belum sempat mencairkannya pada periode sebelumnya.

Bantuan ini biasanya muncul kembali di akhir tahun bersamaan dengan tahap lain, terutama bagi penerima yang baru beralih ke sistem KKS.

8. PKH Tahap 2

PKH tahap 2 juga termasuk bantuan yang masih dapat dimanfaatkan hingga akhir tahun.

Sama seperti tahap 3, bantuan ini banyak diterima secara rapel oleh KPM yang mengalami perubahan mekanisme penyaluran dari pos ke rekening KKS.

9. Bantuan Atensi Yatim Piatu Gelombang Akhir Tahun

Bantuan atensi bagi anak yatim piatu pada gelombang akhir tahun memiliki nilai Rp600.000 dan disalurkan melalui rekening bank tertentu.

Bantuan ini ditujukan untuk mendukung kebutuhan dasar anak penerima dan wajib digunakan sebelum periode penyaluran ditutup.

Baca Juga: Saldo Masuk! Ini 9 Jenis Bansos yang Cair di Penghujung 2025, PKH, BPNT hingga BLT Kesra, Cek Batas Akhir Pencairannya di Sini

Selain daftar bantuan tersebut, perhatian juga perlu diberikan pada status kepesertaan. KPM dengan status exclude dipastikan tidak dapat mencairkan bantuan meskipun memegang Kartu KKS.

Status ini dapat muncul karena dinilai sudah tidak layak menerima bantuan, perubahan tingkat kesejahteraan, tidak terdeteksinya komponen PKH, terindikasi penyalahgunaan dana untuk aktivitas game online terlarang, memiliki penghasilan di atas standar, atau terdaftar pada jenis pekerjaan tertentu yang tidak memenuhi syarat.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #pencairan