RADAR BOGOR – Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) cukup dikejutkan dengan cairnya saldo bantuan sosial (bansos) dengan nominal di luar ekspektasi mereka menjelang akhir tahun 2025.
Hal tersebut bukan tanpa alasan. Pasalnya, KPM Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) murni dapat secara otomatis tervalidasi menjadi peserta Program Keluarga Harapan (PKH), atau sebaliknya.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, Senin, 22 Desember 2025, dana bantuan sosial yang dicairkan dan diterima oleh penerima manfaat secara total dapat mencapai lebih dari Rp2 juta.
Dalam hal ini, saldo bansos BPNT dan PKH cair secara bersamaan dalam satu Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dipegang oleh penerima bantuan.
Bansos BPNT
BPNT atau sembako merupakan program bansos reguler yang kini telah memasuki tahap pencairan keempat untuk periode Oktober–Desember 2025.
Bantuan sosial ini menyasar masyarakat miskin dan rentan agar dapat memenuhi kebutuhan pangan, seperti beras dan minyak goreng.
Nominal bantuan yang dicairkan kepada KPM bansos sembako tahap keempat mencapai total Rp600 ribu untuk tiga bulan sekaligus.
Bansos PKH
PKH juga merupakan program bansos reguler yang disalurkan kepada masyarakat miskin dan rentan di berbagai wilayah Indonesia.
Tujuan pemberian bansos ini adalah agar masyarakat yang tidak mampu secara ekonomi dapat memenuhi kebutuhan dasar, seperti pangan, kesehatan, hingga biaya pendidikan.
Nominal bantuan yang diterima oleh KPM PKH cukup beragam karena setiap komponen tidak menerima jumlah yang sama.
Berikut rincian dana yang diterima oleh KPM PKH:
1. Ibu hamil: Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
2. Anak usia dini (0–6 tahun): Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per tahap
3. Anak SD/sederajat: Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per tahap
4. Anak SMP/sederajat: Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per tahap
5. Anak SMA/sederajat: Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per tahap
6. Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
7. Penyandang disabilitas: Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per tahap
Kedua dana bansos tersebut dapat dicairkan dengan beberapa cara, salah satunya melalui mitra resmi bank penyalur, seperti BRILink dan layanan sejenis.
Cara Mencairkan Saldo Bansos Melalui Mitra Resmi Bank Penyalur
1. Datang ke agen layanan, seperti BRILink atau BNI 46, dengan membawa kartu KKS.
2. Sampaikan maksud Anda kepada petugas agen layanan.
3. Serahkan kartu KKS kepada petugas untuk dilakukan proses pencairan.
4. Sampaikan nominal dana bansos yang ingin dicairkan.
5. Masukkan PIN KKS Merah Putih dengan menekan tombol angka pada mesin Electronic Data Capture (EDC).
6. Tunggu hingga struk atau bukti pencairan keluar, kemudian petugas akan menyerahkan dana bansos yang dicairkan.***
Editor : Eli Kustiyawati