RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya tahun 2025, terdapat sejumlah bantuan sosial (bansos) yang masih dapat dimanfaatkan oleh Keluarga Penerima Manfaat hingga batas akhir Desember.
Pada fase ini, ketepatan waktu menjadi faktor krusial karena bantuan yang tidak dicairkan atau tidak ditransaksikan hingga tenggat yang ditentukan berisiko tidak dapat digunakan lagi.
1. BPNT Tahap 4 Periode Oktober-Desember 2025
Dikutip dari kanal Diary Bansos, BPNT tahap 4 menjadi salah satu bantuan utama di akhir tahun dengan nominal Rp600.000.
Bantuan ini dialokasikan untuk pemenuhan kebutuhan pangan dan pada banyak kasus saldonya sudah masuk ke rekening KKS.
Status penyaluran umumnya sudah aktif sehingga KPM disarankan segera mengecek dan memanfaatkan saldo sebelum akhir Desember 2025.
2. BPNT Penebalan Periode Juni-Juli 2025
BPNT penebalan memiliki nilai Rp400.000 dan diberikan sebagai tambahan pada periode pertengahan tahun.
Pada akhir 2025, bantuan ini kembali muncul karena sebagian KPM baru menerima kartu KKS sehingga penyalurannya dirapel. Bantuan ini tidak diterima oleh semua KPM, melainkan terbatas pada kategori tertentu.
3. BPNT Tahap 3
BPNT tahap 3 memiliki nominal Rp600.000 dan masih tercatat sebagai bantuan yang bisa dicairkan menjelang penutupan tahun.
Bantuan ini biasanya muncul bersamaan dengan tahap lain bagi KPM yang mengalami keterlambatan penyaluran sebelumnya, khususnya akibat perubahan mekanisme penyalur.
4. BPNT Tahap 2 Periode April-Juni 2025
BPNT tahap 2 juga bernilai Rp600.000 dan termasuk bantuan yang pada sebagian KPM masih tersedia.
Umumnya bantuan ini diterima secara rapel bersama BPNT tahap 3 dan penebalan, terutama bagi penerima yang sebelumnya menggunakan penyaluran pos dan baru beralih ke KKS.
5. BLT Kesra Periode Oktober-Desember 2025
Bantuan ini memiliki nominal Rp900.000 dan bersifat sementara. BLT Sejahtera Kesra hanya diberikan satu kali pada periode ini dan tidak berkelanjutan.
KPM yang menerima bantuan ini disarankan memanfaatkannya dengan bijak karena tidak ada kepastian bantuan serupa akan kembali diberikan di masa mendatang.
6. PKH Tahap 4 Akhir Tahun 2025
PKH tahap 4 merupakan bantuan rutin akhir tahun dengan nominal yang berbeda-beda sesuai komponen keluarga, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, atau penyandang disabilitas.
Bantuan ini menjadi salah satu sumber utama dukungan ekonomi bagi keluarga penerima menjelang pergantian tahun.
7. PKH Tahap 3
PKH tahap 3 masih tercatat sebagai bantuan yang dapat muncul di akhir tahun, terutama bagi KPM yang mengalami keterlambatan penyaluran. Bantuan ini umumnya diterima secara rapel bersama tahap lainnya bagi penerima tertentu.
8. PKH Tahap 2
PKH tahap 2 juga berpotensi diterima bersamaan dengan tahap 3 dan tahap 4, khususnya oleh KPM yang baru menerima kartu KKS. Kondisi ini terjadi akibat perubahan jalur penyaluran yang membuat bantuan tidak cair pada periode sebelumnya.
9. Bantuan Atensi Yatim Piatu Gelombang 5
Bantuan Atensi Yatim Piatu gelombang kelima disalurkan untuk periode Oktober hingga Desember 2025 dengan nominal Rp600.000.
Bantuan ini disalurkan melalui Bank Mandiri dan ditujukan khusus bagi anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang terdaftar sebagai penerima aktif.
Selain daftar bantuan tersebut, terdapat pula kondisi tertentu yang menyebabkan bantuan tidak bisa dicairkan meskipun KPM memiliki kartu KKS.
Status ini dikenal sebagai Exclude, yang menandakan bahwa penerima tidak lagi memenuhi syarat.
Penyebabnya beragam, mulai dari dianggap sudah tidak layak menerima bantuan, perubahan tingkat kesejahteraan, tidak terdeteksinya komponen PKH akibat sinkronisasi data pendidikan, terindikasi penggunaan bantuan untuk game online terlarang, memiliki penghasilan di atas standar, hingga tercatat memiliki pekerjaan tertentu yang tidak diperbolehkan menerima bantuan.