RADAR BOGOR - Menjelang akhir Desember 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki fase paling padat karena masih ada delapan jenis bantuan yang berjalan bersamaan pada periode 22-31 Desember 2025.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dianjurkan lebih aktif mengecek status bantuan agar seluruh hak yang tersedia tidak terlewat sebelum penutupan tahun anggaran.
1. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan ini ditujukan kepada anak yatim, piatu, dan yatim piatu yang terdaftar aktif sebagai penerima.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, pada akhir tahun 2025, pencairan dilakukan sekaligus untuk 3 bulan alokasi, yaitu Oktober, November, dan Desember. Nominal bantuan sebesar Rp200.000 per bulan sehingga total dana yang diterima mencapai Rp600.000.
2. Program Indonesia Pintar (PIP) Termin 3
PIP termin ketiga masih dicairkan bagi siswa yang rekeningnya sudah aktif dan belum melakukan penarikan.
Bantuan ini diberikan berdasarkan jenjang pendidikan, dengan rincian SD sebesar Rp450.000, SMP sebesar Rp750.000, dan SMA atau sederajat sebesar Rp1.800.000. Pencairan ini menjadi kesempatan terakhir bagi penerima pada tahun 2025.
3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap Akhir Tahun
PKH masih disalurkan hingga batas akhir 31 Desember 2025. Khusus pemegang KKS baru hasil peralihan sistem penyaluran, dana yang diterima bisa mencakup tahap 2, tahap 3, dan tahap 4 sekaligus apabila sebelumnya belum cair.
Hal ini membuat nominal yang masuk ke rekening bisa lebih besar dibanding pencairan reguler.
4. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
BPNT tetap dicairkan meskipun sebelumnya sempat disebut memiliki batas waktu lebih awal.
Untuk KPM dengan status pencairan belum sukses, proses penyaluran masih dilanjutkan hingga tuntas selama data penerima dinyatakan valid dan aktif.
5. Bantuan Penebalan Rp400.000
Bantuan tambahan ini diberikan khusus kepada pemegang KKS baru yang sebelumnya belum menerima bantuan penebalan.
Nominal bantuan sebesar Rp400.000 dan disalurkan bersamaan dengan pencairan bantuan lain di akhir Desember 2025.
6. Bantuan Beras 20 Kg
Selain bantuan uang, bantuan pangan berupa beras sebanyak 20 kg juga masih disalurkan di berbagai wilayah.
Penerima wajib mengambil bantuan sesuai jadwal undangan karena apabila tidak diambil dalam batas waktu yang ditentukan, bantuan dapat dialihkan kepada penerima lain.
7. Bantuan Minyak Goreng 4 Liter
Di sejumlah daerah, penyaluran beras disertai bantuan tambahan berupa minyak goreng sebanyak 4 liter. Bantuan ini bersifat paket dan tidak merata di semua wilayah, tergantung kebijakan distribusi setempat.
8. BLT Kesejahteraan Sosial Rp900.000
Bantuan tunai ini menyasar KPM pada kelompok kesejahteraan rendah hingga menengah awal. Nominal yang disalurkan sebesar Rp900.000 dan pada akhir Desember 2025 disebut masih memasuki gelombang lanjutan pencairan melalui berbagai jalur penyaluran.