RADAR BOGOR - Para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diimbau untuk menarik bantuan sosial (bansos) yang sudah cair sejak 22 Desember hingga tenggat waktu 31 Desember 2025.
Keterlambatan pengambilan tidak hanya berisiko pada kembalinya dana ke kas negara, tetapi juga ancaman pemutusan status kepesertaan bagi KPM yang terdeteksi melanggar aturan terbaru Kementerian Sosial.
Dikutip dari kanal YouTube Klik Bansos, peringatan ini ditujukan agar penyaluran bantuan di akhir tahun anggaran 2025 tepat sasaran dan bersih dari penyalahgunaan dana untuk aktivitas terlarang.
Guna memastikan dana terserap sebelum tutup buku anggaran, berikut daftar bantuan yang wajib segera dipastikan keberadaannya di rekening KKS atau kantor pos:
1. BLT Kesra Rp900.000 (Gelombang Kedua)
Bantuan tunai ini menyasar 35 juta KPM di desil 1-4, bagi yang belum menerima di gelombang pertama, segera cek saldo KKS Anda karena penyaluran gelombang kedua sedang berlangsung masif.
2. Bantuan Pangan Beras 20 Kg dan Minyak 4 Liter
Berbeda dengan bantuan tunai, bantuan barang ini memiliki masa kadaluarsa pengambilan hanya 5 hari setelah undangan diterima. Jika terlewat, bantuan akan dialihkan secara otomatis kepada warga lain yang mengantri di daftar cadangan.
3. Rapel Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Anak yatim piatu menerima dana akumulasi periode Oktober hingga Desember sebesar Rp600.000, dana ini krusial untuk persiapan biaya kebutuhan awal tahun.
4. Insentif Penebalan Rp400.000
Khusus pemegang kartu KKS baru hasil peralihan dari PT Pos pastikan saldo masuk sebagai bentuk sinkronisasi data rekening baru.
5. Pencairan Final PKH dan BPNT 2025
Bagi KPM reguler ini menjadi kesempatan terakhir mencairkan sisa alokasi tahun 2025. Kartu KKS tidak dititipkan kepada pendamping atau orang lain untuk menghindari pemotongan.
6. Dana Pendidikan PIP Tahap Akhir
Dana bantuan sekolah hingga Rp1,8 juta untuk jenjang SMA/SMK wajib segera ditarik untuk biaya operasional pendidikan semester mendatang.
Mengapa Bantuan Anda Bisa Dihentikan Permanen?
Bukan sekadar masalah teknis, pemerintah kini lebih ketat dalam memantau perilaku KPM. Berikut alasan utama mengapa bantuan Anda tidak akan cair lagi di periode mendatang:
- Penyalahgunaan Dana (Game Online Terlarang dan Rokok): KPM yang terdeteksi menggunakan dana bantuan untuk game online terlarang atau barang konsumsi yang dilarang (miras/narkoba) akan langsung diputus akses bantuannya.
- Pembaruan Data Ekonomi: Berdasarkan verifikasi BPS, jika dalam satu KK terdapat anggota keluarga yang sudah memiliki penghasilan di atas UMR atau bekerja sebagai aparat negara (TNI/Polri/PNS).
- Dana Tidak Mengendap: Jika saldo bantuan dibiarkan mengendap terlalu lama tanpa ada penarikan, sistem akan menganggap KPM sudah mampu dan dana ditarik kembali ke kas negara.
Jika hingga hari ini saldo Anda masih nol, lakukan langkah berikut:
- Cek Status SI: Pastikan di aplikasi Cek Bansos status Anda sudah Standing Instruction (SI).
- Validasi Rekening: Hubungi pendamping sosial setempat untuk memastikan tidak ada kendala gagal cek rekening.
- Kunjungi Kantor Pos: Bagi yang tidak memiliki KKS, segera bawa KTP dan KK asli ke Kantor Pos terdekat tanpa menunggu undangan jika status di sistem sudah cair.
Editor : Eka Rahmawati