Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos Gagal Cair karena Desil Tinggi, Cek Penyebab dan Ketentuan Terbarunya

Fransisca Susanti Wiryawan • Senin, 22 Desember 2025 | 21:26 WIB

ILUSTRASI: Penerima Bansos memperlihatkan uang bantuan.
ILUSTRASI: Penerima Bansos memperlihatkan uang bantuan.

RADAR BOGOR - Bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), dan lain-lain, tak cair akibat Desil tinggi (6-10).

Desil merupakan status sosial ekonomi dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSEN).

Terdapat berbagai penyebab Desil tinggi.

Desil bisa naik turun tergantung pada situasi sosial ekonomi saat ini.

Baca Juga: Kategori Penerima Bansos PKH hingga BPNT Diprediksi Dicabut Bantuannya pada Tahap 1 2026, Simak Batas KPM Maksimal 5 Tahun

Ketika Anda merasa layak menerima bansos, namun saat dicek dalam DTSEN status Desilnya tinggi, yaitu Desil 6-10, maka Anda bisa mengajukan penurunan Desil pada aplikasi Cek Bansos. Aplikasi tersebut bisa diunduh gratis di Playstore atau App Store.

Hanya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desil 6-10 yang bisa memohon pembaharuan data.

Setelah pengajuan penurunan Desil, Pendamping Sosial akan melakukan survey ulang, yaitu survey ground check untuk mengecek apakah penurunan Desil layak dilakukan.

Baca Juga: Aksi Sigap Petugas Damkar Kabupaten Bogor Selamatkan Seekor Kucing dari Dalam Sumur Warga Gunung Putri

Proses tersebut hingga disetujui sebagai penerima bansos itu sekitar 3 bulan.

Beberapa penyebab bansos tak cair walaupun sudah dilakukan pembaruan data ialah sebagai berikut.

· Memiliki aset.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) terintegrasi dengan Disdukcapil dan lembaga Pemerintah lainnya sehingga bisa diketahui jika seseorang memiliki aset berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atas properti (tanah atau rumah) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) yang harga kendaraan bermotornya lebih dari Rp30 juta.

Baca Juga: Vinus Tanam 7.000 Bibit Pohon dan Tebar 7.000 Ikan di Sungai Cikaniki hingga Situ Cigudeg Kabupaten Bogor, Ini Tujuannya

· Memiliki penghasilan tetap di atas Upah Minimum Regional (UMR).

Hal tersebut terintegrasi dengan NIK.

· Usia masih muda (produktif).

Usia yang dianggap produktif berdasarkan syarat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) ialah 18-40 tahun.

Baca Juga: Hadapi Timbulan 2.880 Ton Sampah per Hari, PSEL TPA Galuga Segera Dibangun di Lahan 5 Hektare

· Tidak memiliki salah satu anggota keluarga yang rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, ibu hamil, dan anak usia dini.

· Pengeluaran cukup tinggi atau konsumtif seperti membeli perabotan, kosmetik, pakaian, dan lain-lain.

Prioritas penerima bansos ialah Desil 1-4.

Baca Juga: Target Rampung Akhir Desember 2025, Perbaikan Jalan Provinsi di Parung Panjang Bogor Capai 94 Persen

Peluang berbagai jenis bansos untuk Desil rendah tersebut ialah PKH, BPNT, BLTS Kesra, bantuan penebalan, bedah rumah, dan BLT lainnya.

Jika berada dalam Desil 5, maka hanya berpeluang menerima BPNT Program Sembako Rp 200 ribu per bulan (cair sekaligus 3 bulan Rp 600 ribu). (*)

Editor : Lucky Lukman Nul Hakim
#BLT #bpnt #kpm #Desil #bansos #pkh