RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan sosial (bansos) BPNT dan PKH tahap keempat kini memasuki masa-masa krusial.
Dengan waktu aktif penyaluran yang tersisa kurang dari dua minggu, ribuan KPM dilanda kecemasan.
Pasalnya, hingga 22 Desember 2025, pencairan masih berlangsung sangat terbatas dan tidak merata.
Di satu sisi, beberapa KPM sudah bersyukur menerima saldo bantuan. Namun, di sisi lain, tak sedikit yang mulai khawatir apakah status kepesertaan mereka telah dinonaktifkan secara diam-diam.
Pencairan Tidak Serentak, Ini Fakta di Lapangan
Berbeda dari tahap sebelumnya, pencairan BPNT dan PKH tahap keempat tidak dilakukan secara serentak secara nasional. Proses penyaluran sepenuhnya bergantung pada:
• Status kepesertaan KPM
• Bank penyalur
• Validasi data di sistem SIKS-NG
• Kesiapan rekening penerima
Hingga saat ini, laporan pencairan baru datang dari segelintir wilayah dengan jumlah KPM yang sangat terbatas, bahkan hanya satu hingga dua orang per wilayah.
Wilayah yang Sudah Melaporkan Pencairan
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, beberapa testimoni KPM menyebutkan:
• BPNT tahap 4 cair Rp600.000 melalui Bank BRI di Kupang, NTT
• Saldo masuk Rp600.000 di wilayah Bendungan Hilir
Pencairan menggunakan KKS lama maupun KKS baru, dengan bank penyalur BRI dan BNI. Seluruh pencairan tersebut terjadi pada 22 Desember 2025 dan dipastikan hanya untuk KPM dengan status aktif terdaftar.
Belum Cair Bukan Berarti Dicoret
Banyak KPM mengira jika bantuan belum cair hingga hari ini, maka otomatis sudah dicoret. Faktanya, anggapan tersebut tidak sepenuhnya benar.
Hasil pengecekan terbaru di SIKS-NG menunjukkan bahwa bantuan masih berstatus aktif apabila:
• Status kepesertaan tidak eksklud
• Status cek rekening berhasil
• Bank penyalur sudah berstatus SI
Untuk Bank BRI, status SI sudah muncul, yang menandakan proses penyaluran masih berjalan.
Eksklud Berarti Berhenti Total
KPM baru perlu khawatir jika status di SIKS-NG menunjukkan eksklud. Status ini berarti bantuan sosial resmi dihentikan dengan beberapa penyebab utama, antara lain:
• Kenaikan tingkat kesejahteraan (desil naik)
• Tidak lagi memenuhi komponen penerima
• Anggota keluarga menjadi ASN atau PPPK
• Memiliki penghasilan di atas batas ketentuan
• Masalah validasi data transaksi
Jika sudah berstatus eksklud, maka BPNT dan PKH tahap keempat tidak akan cair, meskipun sebelumnya rutin menerima bantuan.
Apa yang Harus Dilakukan KPM Sekarang?
Daripada menunggu tanpa kepastian, KPM disarankan untuk segera:
• Berkonsultasi dengan pendamping PKH
• Mengecek status ke operator kelurahan
• Menghubungi Dinas Sosial setempat
Langkah tersebut penting untuk memastikan status bansos masih aktif atau sudah dinonaktifkan.
Jangan Panik, tetapi Jangan Diam
Dengan waktu penyaluran yang semakin menipis, KPM perlu bersikap aktif. Selama status belum eksklud dan masih berada di desil 1–5, peluang pencairan masih terbuka.
Pencairan BPNT dan PKH tahap keempat masih terus diproses oleh Kementerian Sosial bersama bank penyalur. Meski tidak serentak, bantuan tetap akan disalurkan kepada KPM yang berhak.***
Editor : Eli Kustiyawati