RADAR BOGOR - Pada tanggal 22 hingga 23 Desember 2025, sejumlah bantuan sosial (bansos) terpantau masih cair, termasuk bantuan yang sebelumnya disebut telah melewati batas akhir penyaluran.
Kondisi ini memberi peluang bagi KPM yang belum menerima bantuan akibat proses distribusi yang belum merata.
Dilansir dari kanal Klik Bansos, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dengan nominal Rp600.000 dilaporkan kembali masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Merah Putih pada malam 22 Desember 2025.
Walaupun sempat disebut berakhir pada 21 Desember 2025, penyaluran tetap dilanjutkan untuk KPM yang sebelumnya tertunda akibat kendala teknis perbankan, hal ini menandakan proses pencairan BPNT tahap 4 belum sepenuhnya selesai.
Penyaluran BPNT Rp600.000 tidak hanya terjadi di satu daerah. Beberapa wilayah perkotaan dan kabupaten masih menerima saldo bantuan hingga malam hari.
Pencairan terkonfirmasi masuk ke KKS lama maupun KKS baru, termasuk KKS terbitan 2017, 2020, 2021, hingga 2025, serta disalurkan melalui bank penyalur seperti BNI. Kondisi ini menunjukkan penyaluran dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan sistem.
Bantuan Pangan Beras dan Minyak Masih Dibagikan
Selain bantuan tunai, bantuan pangan berupa beras 20 kg yang disertai minyak goreng 4 liter juga masih disalurkan. Bantuan ini diberikan kepada penerima yang telah mendapatkan undangan resmi dan masih berlanjut hingga 23 Desember 2025 di sejumlah wilayah.
Program Keluarga Harapan tahap 4 masih dalam proses penyaluran. Sebagian KPM telah menerima bantuannya, sementara sebagian lainnya masih menunggu karena proses pencairan dilakukan bertahap. Penerima disarankan untuk rutin memantau saldo KKS masing-masing.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra dengan nominal Rp900.000 juga masih dilaporkan belum cair secara menyeluruh. Bagi penerima yang masuk dalam daftar dan belum menerima, peluang pencairan masih terbuka hingga akhir Desember 2025.
Bantuan Pendidikan dan Sosial Khusus Masih Disalurkan
Selain bantuan pangan dan tunai, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar masih berlangsung bagi siswa penerima. Bantuan sosial khusus seperti Atensi Yatim Piatu juga tetap disalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.
KPM yang hingga kini belum menerima bantuan diimbau untuk secara berkala mengecek saldo KKS melalui ATM atau agen resmi.
Apabila saldo telah masuk, pencairan sebaiknya segera dilakukan sesuai jadwal dan ketentuan yang berlaku agar tidak terkendala di kemudian hari.
Editor : Eka Rahmawati