Bansos PKH hingga BPNT Tahap 4 Belum Cair? Cek Status SIKS-NG, Berikut Jawaban yang Bisa Bikin KPM Lega
Mutia Tresna Syabania• Selasa, 23 Desember 2025 | 11:58 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Masa penyaluran bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 (alokasi Oktober-Desember) semakin mendekati batas akhir 31 Desember 2025.
Masih banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang merasa was-was karena hingga hari ini, 23 Desember 2025, dana bansos belum masuk ke Kartu KKS.
Dikutip dari YouTube Cek Bansos, berikut update di sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) terkait sejumlah keresahan KPM.
Pencairan BPNT Tahap 4 terus berlanjut secara bertahap di semua Bank Penyalur (Mandiri, BRI, BNI, dan BSI), meskipun volume pencairan pada 22 Desember tidak seramai hari-hari sebelumnya.
Status SI menandakan, perintah pencairan sudah diteruskan ke bank dan dana sedang diproses untuk ditransfer ke rekening KPM.
Untuk menjawab keresahan KPM yang belum cair dananya, penentu utamanya adalah status kepesertaan mereka di SIKS-NG.
Jika status Bansos KPM di SIKS-NG menunjukkan:
• Berhasil Cek Rekening
• SPM (Surat Perintah Membayar)
• SI (Standing Instruction - seperti Bank BRI hari ini)
Masa kepesertaan KPM masih aktif dan dana bansos tidak di-exclude. KPM tersebut masih bisa mengharapkan pencairan sebelum masa aktif Tahap 4 berakhir.
KPM yang Resmi Dicoret
Satu-satunya tanda bansos KPM benar-benar sudah dicoret (dinonaktifkan) untuk periode tersebut adalah jika status transaksi di SIKS-NG menunjukkan "Exclude".
Penyebab Status Exclude: Status exclude bisa disebabkan oleh banyak faktor, antara lain:
• Kenaikan Desil (status ekonomi KPM dinilai sudah membaik).
• Tidak ada komponen PKH (anak sekolah sudah lulus).
• Anggota keluarga diangkat menjadi PPPK atau ASN.
• Terdeteksi memiliki gaji di atas UMR.
Tindakan KPM Exclude: Jika status exclude, mohon maaf, Anda tidak perlu lagi berharap dana bansos akan cair untuk periode ini, karena masa kepesertaan sudah ditangguhkan.
Jika Anda masih menunggu pencairan dan ingin memastikan status kepesertaan Anda sebelum batas waktu 31 Desember:
Lakukan Pengecekan: Minta Pendamping PKH, Pendamping Sosial, atau Operator DTKS di kelurahan/Dinas Sosial Kabupaten/Kota untuk melakukan pengecekan status bansos Anda di SIKS-NG.***