RADAR BOGOR - Penyaluran bantuan sosial (bansos) terus digencarkan menjelang perayaan Natal 2025 dan tahun baru.
Kabar gembira datang bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama maupun KKS baru, dengan adanya laporan pencairan dana BPNT (Rp600.000) dan PKH susulan Tahap 4 di berbagai daerah.
KPM bansos diimbau untuk segera mengecek saldo KKS Merah Putih masing-masing dan segera mengambil bantuan.
Dikutip dari YouTube Kabar Bansos, Batas waktu pengambilan dana bansos PKH dan BPNT Tahap 4 ditetapkan paling lambat 31 Desember 2025.
Saldo Bansos Masuk KKS Merah Putih
Pencairan yang terjadi saat ini merupakan upaya percepatan untuk menuntaskan sisa penyaluran di akhir tahun anggaran, meliputi bantuan reguler dan pendidikan:
1. BPNT Susulan (Rp600.000)
Nominal: Rp600.000 (alokasi Oktober, November, dan Desember 2025).
Target KPM: KKS baru maupun KKS lama yang belum tersalurkan dananya.
Tindakan: KPM BPNT disarankan segera mengecek saldo KKS karena transfer dana terus berlangsung di berbagai wilayah.
2. PKH Susulan Tahap 4
Target KPM: Penerima PKH yang belum menerima alokasi Tahap 4 (Oktober, November, dan Desember).
Progres: Pencairan PKH susulan juga terpantau di berbagai daerah, melengkapi KPM yang tertinggal dari gelombang utama.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Status: Dana PIP untuk jenjang pendidikan SD dilaporkan sudah masuk.
Nominal: KPM dengan anak sekolah jenjang SD akan menerima saldo sebesar Rp450.000.
Tindakan: KPM dapat mengecek status penyaluran melalui laman resmi PIP untuk memastikan dana sudah tersalurkan.
4. Bantuan Beras dan Minyak Goreng
Penyaluran komoditas (beras dan minyak goreng) juga terus diratakan di berbagai wilayah.
KPM BPNT yang berhak atas bantuan ini diimbau segera merespons surat undangan pengambilan yang telah diterima.
Peringatan: Batas Akhir Pengambilan Dana KKS
KPM di seluruh Indonesia harus memperhatikan batas waktu pengambilan dana KKS agar bantuan tidak hangus:
Batas Waktu: Seluruh dana bantuan PKH Tahap 4 dan BPNT Tahap 4 harus sudah diambil sebelum 31 Desember 2025.
Risiko: Apabila dana tidak segera diambil dan masih tersisa di KKS melebihi batas tanggal yang ditentukan, maka dana tersebut berisiko diambil alih atau dikembalikan ke Kas Negara.
Oleh karena itu, bagi KPM bansos yang sudah menerima notifikasi saldo masuk, atau yang bantuannya diprediksi akan cair jelang Natal, wajib segera melakukan penarikan tunai di ATM atau agen bank terdekat.***
Editor : Eli Kustiyawati