RADAR BOGOR - Tidak sedikit Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mengeluh karena bansos yang mereka miliki tidak kunjung cair hingga hari ini Selasa, 23 Desember 2025.
Salah satu jenis bansos yang dikeluhkan karena tidak kunjung masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yaitu Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Lantas, apa yang menyebabkan bansos BPNT tidak lagi disalurkan pemerintah kepada KPM tersebut? Berikut jawaban lengkapnya.
Dilansir dari kanal Youtube Cek Bansos, bantuan sosial tidak akan diberikan lagi apabila KPM apabila muncul keterangan exclude pada Siks-NG.
Status exclude ini muncul disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu sebagai berikut:
1. Perubahan Desil
Bansos BPNT dari pemerintah diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan yang masuk ke dalam kategori desil satu hingga lima.
Oleh karena itu, KPM yang mengalami perubahan tingkat desil menjadi enam hingga sepuluh tidak akan menjadi penerima bantuan sosial.
Tingkat desil sendiri ditentukan berdasarkan data kesejahteraan keluarga yang ada pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
2. Tidak Ada Komponen
Status exclude juga akan muncul ketika tidak komponen terutama bagi penerima bansos reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.
Oleh karena itu, bagi masyarakat yang komponen penerima bansosnya tidak ada maka dapat dipastikan tidak bisa menjadi penerima bantuan sosial.
3. Anggota Keluarga Diangkat Menjadi ASN
Exclude juga bisa terjadi ketika salah satu anggota keluarga KPM diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS atau PPPK.
4. Terdeteksi Memiliki Gaji di Atas UMR
Masyarakat yang terdeteksi memiliki gaji di atas UMR juga status bansosnya akan berubah menjadi exclude dan tidak akan menerima dana bantuan sosial dari pemerintah.
5. Terindikasi Melakukan Perbuatan Terlarang
KPM atau salah satu anggota keluarganya terindikasi pernah bermain game online terlarang, maka dapat dipastikan status bansos miliknya akan berubah menjadi exclude.
Bagi KPM yang ingin mengetahui status bansos exclude atau tidak bisa datang secara langsung ke operator Siks-NG yang ada di desa/kelurahan setempat.
Jangan lupa membawa KTP dan KK sebagai dokumen yang akan digunakan oleh operator siks-NG untuk melihat status bansos yang dimiliki KPM tersebut.***
Editor : Eka Rahmawati