RADAR BOGOR - Anggapan bahwa seluruh bantuan sosial (Bansos) telah berhenti dicairkan pasca 21 Desember 2025 tampaknya tidak sepenuhnya benar.
Fakta terbaru menunjukkan bahwa sejumlah bantuan pemerintah justru kembali mengalir pada malam Selasa, 22 Desember 2025, tanpa pengumuman besar sebelumnya.
Para KPM BPNT mendapati saldo KKS Merah Putih mereka bertambah secara tiba-tiba, dengan nominal Rp600.000 untuk pencairan tahap keempat.
Informasi ini dikonfirmasi melalui bukti transaksi dari berbagai daerah.
Kenapa Masih Cair Setelah Batas Waktu?
Berdasarkan mekanisme penyaluran bantuan sosial, bank penyalur memiliki kewajiban menuntaskan distribusi dana selama masih terdapat KPM yang belum menerima bantuan secara penuh.
Artinya, meskipun tenggat administratif telah lewat, pencairan tetap dilakukan selama proses belum merata.
Hal inilah yang menjadi dasar masih aktifnya pencairan BPNT pada malam ini, khususnya bagi wilayah yang mengalami keterlambatan teknis atau validasi data.
Dilansir dari kanal YouTube Klik Bansos, beberapa wilayah yang dilaporkan menerima pencairan antara lain:
1. Kota Tangerang – BPNT tahap 4 KKS lama (2017)
2. Kota Sukabumi – BPNT tahap 4 KKS baru (2025)
3. Wilayah Jawa Barat – BPNT Rp600.000 melalui Bank BNI
4. KKS 2020 dan 2021 – kembali aktif menerima saldo bantuan
Pencairan ini dilaporkan terjadi dalam rentang waktu satu jam terakhir, menandakan sistem masih berjalan aktif.
Tak hanya BPNT, pemerintah juga terus mendorong realisasi bantuan lainnya menjelang tutup tahun.
Bantuan beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter masih didistribusikan, khususnya bagi KPM yang telah menerima undangan resmi.
Selain itu, masyarakat juga diingatkan akan pencairan lanjutan PKH tahap 4, BLT Kesra Rp900.000, Program Indonesia Pintar, serta bantuan khusus YAPI bagi anak yatim piatu.
Bagi KPM yang hingga kini belum menerima bantuan, langkah utama adalah melakukan pengecekan saldo KKS secara berkala.
Disarankan juga untuk berkoordinasi dengan pendamping sosial atau perangkat desa guna memastikan status kepesertaan tetap aktif.
Dengan masih berlangsungnya pencairan hingga akhir Desember, peluang menerima bantuan tetap terbuka bagi KPM yang memenuhi kriteria.***
Editor : Eli Kustiyawati