RADAR BOGOR - Informasi terbaru menyebutkan, akan ada berkah pencairan setiap hari kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) jelang akhir Desember 2025.
Terpantau, sejumlah KPM Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai (PKJ BPNT) mencairkan bansos dalam beberapa hari terakhir, 21-24 Desember 2025.
Ada empat Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) terbitan Bangk Himbara yang terpantau mencairkan dana bansos.
Pertama, KKS Bank BSI pada 23 Desember 2025, menerima pencairan bansos BPNT tahap keempat senilai Rp600.000.
Kemudian, KKS Bank BNI juga ikut mencairkan bantuan BPNT senilai Rp600.000 di tanggal yang sama pada pukul 10.54 pagi WIB. Hal ini sesuai dengan informasi pencairan di akhir tahun 2025
Selanjutnya, KKS Bank Mandiri mencairkan saldo bansos senilai Rp600.000 di tanggal 23 Desember 2025.
Baca Juga: Atasi Macet Tahun Baru, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Liburkan 2.500 Angkot di Bandung
Walau Bank BRI belum ada kabar, namun ada keyakinan akan segera ikut mencairkan bansos tahap keempat dan susulan, terutama yang belum menerima pencairan.
Bagi KPM yang masih belum menerima pencairan PKH, BPNT, Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLTS Kesra), dan bantuan penebalan.
Penerima manfaat yang baru menerima pencairan dua atau tiga bansos, tetap harus mengecek ATM KKS karena tidak pernah tahu akan mendapat saldo bantuan tambahan atau tidak.
Sementara itu, masih ada KPM yang belum menerima pencairan BLTS Kesra Rp900.000 pada November dan Desember 2025 tahun ini.
Jika penerima manfaat sudah mendapat undangan, segera melihat cek jadwal pengambilan bantuan. Pastikan membawa KTP untuk bisa menerima pencairan.
KPM yang saat ini menerima bansos BLTS Kesra, memiliki peluang cukup besar untuk bisa menjadi KPM bansos PKH BPNT di tahun depan.
Walaupun tidak 100%, namun memiliki peluang besar karena dianggap sebagai warga masyarakat yang masuk dalam desil 1 2 3 4 yang punya peluang untuk jadi KPM.
Baca Juga: Kinerja DPKPP Kabupaten Bogor 2025, Berikut Kegiatan Prioritas yang Sudah Dituntaskan
Pengelompokan desil berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) berdasarkan verifikasi dan validasi.
Editor : Siti Dewi Yanti