RADAR BOGOR - Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) sebelum kalender tahun 2025 berganti.
Bagi Anda para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), ada informasi krusial yang perlu diperhatikan terkait batas waktu dan status pencairan bantuan tahap keempat tahun ini.
Para penerima manfaat diingatkan bahwa waktu penyaluran bantuan tahap keempat tahun 2025 sudah memasuki masa kritis.
Sesuai jadwal resmi, batas akhir proses pencairan dana bansos adalah tanggal 31 Desember 2025. Artinya, terhitung dari hari ini, KPM hanya memiliki waktu sekitar 7 hari lagi sebelum periode penyaluran tahun ini ditutup secara permanen.
Berdasarkan informasi dari Youtube Cek Bansos, sistem SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) mengalami perkembangan positif bagi pemegang Kartu KKS lama (terbitan tahun 2020 hingga 2023).
Mayoritas status bantuan untuk Bank BRI, BNI, dan Mandiri per tanggal 23 Desember 2025 sudah menunjukkan keterangan "SI" (Standing Instruction).
Dalam istilah perbankan, status SI berarti pemerintah sudah memberikan instruksi pemindahbukuan, sehingga dana sedang dalam proses transfer atau bahkan sudah siap ditarik dari rekening masing-masing KPM.
Bagaimana dengan Kartu KKS Baru? Bagi masyarakat yang memegang kartu KKS terbitan terbaru, proses penyaluran terpantau masih bergerak secara bertahap.
Status di sistem menunjukkan hasil yang bervariasi:
• Ada yang masih berada pada tahap Berhasil Cek Rekening (validasi data).
• Ada yang sudah mencapai tahap SPM (Surat Perintah Membayar).
• Sebagian kecil lainnya sudah menyusul ke tahap SI.
Dengan adanya perbedaan status ini, para pemegang kartu baru diharapkan sedikit lebih bersabar dan rutin melakukan pengecekan saldo secara mandiri melalui ATM atau layanan mobile banking bank penyalur.***
Editor : Eli Kustiyawati