RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) melaporkan adanya tambahan saldo bantuan sosial atau bansos yang masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dengan nominal cukup signifikan.
Pencairan ini menjadi bagian dari penyaluran tahap akhir tahun yang harus dimanfaatkan sebelum batas waktu yang telah ditentukan agar hak bantuan tidak hangus.
1. Pencairan Saldo Bansos Rp600.000 dan Rp900.000 ke KKS
Dilansir dari kanal Kabar Bansos, sejumlah rekening KKS dilaporkan menerima saldo bantuan dengan nilai Rp600.000 hingga Rp900.000.
Dana tersebut masuk baik ke KKS milik penerima lama maupun penerima baru yang datanya telah aktif dan valid.
Masuknya saldo ini menunjukkan bahwa proses penyaluran bansos akhir tahun masih berjalan dan menjangkau berbagai daerah secara bertahap.
2. BPNT Tahap 4 Susulan untuk Alokasi Oktober-Desember 2025
Bantuan Pangan Non Tunai tahap keempat kembali disalurkan dalam bentuk susulan dengan total nilai Rp600.000.
Bantuan ini merupakan akumulasi alokasi bulan Oktober, November, dan Desember 2025. Banyak KPM melaporkan saldo sudah tersedia di KKS mereka, sehingga disarankan untuk rutin melakukan pengecekan saldo melalui ATM atau agen resmi penyalur.
3. PKH Tahap 4 Mulai Diterima di Berbagai Wilayah
Program Keluarga Harapan tahap keempat juga dilaporkan telah cair di sejumlah daerah. Bantuan ini mencakup alokasi triwulan akhir tahun 2025 dan ditujukan kepada KPM yang masuk dalam kategori komponen PKH.
Bagi penerima yang belum melihat saldo masuk, pengecekan berkala tetap dianjurkan karena proses pencairan dilakukan secara bertahap sesuai wilayah dan kesiapan data.
4. Penyaluran Program Indonesia Pintar Jenjang SD
Selain bansos reguler, bantuan pendidikan melalui Program Indonesia Pintar juga mulai diterima oleh sebagian penerima, khususnya untuk jenjang sekolah dasar.
Saldo bantuan pendidikan dengan nominal Rp450.000 dilaporkan telah masuk ke rekening penerima yang memenuhi kriteria.
Orang tua diimbau memastikan status penyaluran bantuan pendidikan anaknya agar dana dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan sekolah.
5. Distribusi Bantuan Pangan Berupa Beras dan Minyak Goreng
Tidak hanya bantuan tunai, bantuan pangan dalam bentuk beras dan minyak goreng juga dilaporkan telah disalurkan di berbagai daerah.
Penerima BPNT diminta memperhatikan informasi pembagian bantuan, termasuk surat undangan atau jadwal pengambilan, agar tidak tertinggal dalam proses distribusi bantuan barang tersebut.
6. Batas Waktu Penarikan Dana Sebelum Akhir Desember 2025
KPM diingatkan untuk segera menarik atau memanfaatkan saldo bansos yang telah masuk ke KKS sebelum tanggal 31 Desember 2025.
Dana bantuan yang tidak digunakan hingga melewati batas waktu berpotensi dikembalikan ke kas negara.
Oleh karena itu, pengecekan saldo secara rutin dan penarikan tepat waktu menjadi langkah penting agar bantuan benar-benar dirasakan manfaatnya.***
Editor : Eli Kustiyawati