Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

KPM Pemegang KKS Lama hingga 2021 dan KKS Baru Terima Bansos PKH dan BPNT Akhir Desember 2025, Perhatikan Batas Waktu Pencairan

Ira Yulia Erfina • Rabu, 24 Desember 2025 | 16:32 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat penerima manfaat.

RADAR BOGOR - Menjelang penutupan tahun 2025pencairan bantuan sosial (bansosPKH dan BPNT kembali bergerak secara bertahap di berbagai wilayah. 

Saldo bantuan mulai masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera, baik untuk KKS lama terbitan 2017 hingga 2021 maupun KKS baru dari berbagai bank penyalur. 

Selain perkembangan pencairan harian, perhatian publik juga tertuju pada arah kebijakan bantuan sosial (bansos) ke depan termasuk pembaruan data penerima serta skema perlindungan sosial jangka panjang.

Dilansir dari kanal Klik Bansos, pencairan bantuan terpantau berlangsung secara bertahap dan tidak serentak, menyesuaikan proses validasi sistem perbankan dan data penerima. 

KKS lama maupun KKS baru sama-sama mulai terisi saldo, baik untuk komponen PKH maupun BPNT Tahap 4. 

Beberapa laporan menunjukkan KKS lama tahun 2020 di wilayah Kota Tangerang telah menerima saldo untuk komponen lansia. 

KKS lama tahun 2021 dari Bank BNI di wilayah Kreo dan Larangan, Kota Tangerang, terpantau menerima saldo BPNT dengan nominal lebih besar yang diduga merupakan hasil akumulasi bantuan atau penyesuaian sistem. 

Sementara itu, KKS lama tahun 2018 juga mulai menerima BPNT sebesar Rp600.000. Untuk KKS baru, penyaluran terpantau melalui Bank BRI di sejumlah wilayah Jawa Barat dan Bank Mandiri di wilayah Bandung dengan nominal BPNT Tahap 4 sebesar Rp600.000.

Penerima bantuan yang saldonya telah masuk ke KKS diimbau untuk segera melakukan transaksi atau penebusan bantuan. 

Hal ini penting untuk menghindari risiko status exclude atau dikeluarkan dari daftar penerima aktif akibat dianggap tidak memanfaatkan bantuan. 

Batas akhir pencairan bantuan tahun 2025 mengacu pada surat edaran resmi, yaitu hingga 31 Desember 2025

Apabila hingga batas waktu tersebut bantuan belum dicairkan, terdapat kemungkinan penjadwalan ulang distribusi pada awal Januari tahun berikutnya bagi KKS yang masih berstatus belum tersalurkan.

Sebagian KPM mendapati saldo belum masuk meski telah melakukan pengecekan. Kondisi ini umumnya berkaitan dengan status pencairan di sistem SIKS-NG. 

Jika status masih berada pada tahap SPM atau tertulis “Berhasil Cek Rekening”, maka dana belum ditransfer oleh pihak bank. 

Saldo baru akan masuk ke KKS apabila status telah berubah menjadi SI atau Standing Instruction, yang menandakan perintah pencairan sudah aktif sepenuhnya.

 

Editor : Eka Rahmawati
#bpnt #bansos #pkh