RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima penyaluran bantuan sosial (bansos).
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dikabarkan cair bertahap ke berbagai jenis Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), baik KKS lama keluaran tahun 2017, 2018, 2020, 2021, maupun KKS baru.
Pencairan ini terpantau mulai berlangsung pada Rabu, 24 Desember 2025, dan menjadi penantian panjang yang akhirnya terjawab bagi banyak masyarakat.
Tak sedikit KPM mengaku “full senyum” karena bantuan yang dinanti sejak lama akhirnya masuk ke rekening masing-masing.
Meski pencairan sudah berjalan, masih banyak KPM yang belum melihat saldo masuk ke KKS mereka.
Salah satu penyebab utamanya adalah status pencairan di sistem. Berdasarkan pengecekan di aplikasi resmi, bantuan baru akan ditransfer oleh bank penyalur jika status sudah SI (Siap Instruksi).
Jika status masih SPM atau proses cek rekening, maka bantuan belum dapat dicairkan.
Oleh karena itu, KPM yang sudah berstatus SI diimbau untuk rutin mengecek saldo dan segera mencairkan bantuan agar tidak terkena risiko eksklusi.
Batas Akhir Pencairan hingga 31 Desember 2025
Batas akhir pencairan bantuan sampai 31 Desember 2025, KPM yang tidak melakukan transaksi atau pencairan hingga batas waktu tersebut berpotensi dinyatakan tidak aktif atau tereksklusi.
Namun, bagi KPM yang berstatus eksklusi karena KKS belum terdistribusi, pemerintah membuka peluang pendistribusian ulang pada awal Januari 2026.
Bansos pun diharapkan tepat sasaran dan salah satu langkah strategis yang tengah disiapkan adalah penyusunan Data Tunggal Terpadu yang dikoordinasikan oleh BPS.
Data ini akan menjadi acuan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar penyaluran bansos semakin akurat, cepat, dan berkeadilan.