RADAR BOGOR - Pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT Tahap 4 pada akhir Desember 2025 masih berlangsung dan menunjukkan kondisi yang berbeda antara pemegang Kartu Keluarga Sejahtera lama dan KKS baru hasil peralihan.
Proses penyaluran dilakukan bertahap melalui bank penyalur, sehingga Keluarga Penerima Manfaat (KPM) perlu memahami status masing-masing agar bantuan tidak terlewat hingga pergantian tahun.
Pemegang KKS lama terpantau mulai menerima pencairan BPNT Tahap 4 dengan nominal Rp600.000 untuk alokasi Oktober hingga Desember 2025.
Dilansir dari kanal Sukron Channel, saldo ini telah masuk pada sebagian rekening KKS bank BNI, sementara pada bank Mandiri juga tercatat adanya pencairan bantuan PKH.
Hal ini menandakan bahwa proses penyaluran masih berjalan dan belum sepenuhnya rampung untuk seluruh penerima.
Bagi KPM yang hingga kini belum menerima saldo, pengecekan status di SIKS-NG menjadi langkah utama.
Apabila status periode Oktober-Desember 2025 masih aktif dengan keterangan SPM atau SI, maka bantuan tetap berhak diterima dan KPM hanya perlu menunggu proses penyaluran selesai tanpa perlu melakukan pengajuan ulang.
Makna Status Exclude bagi KPM KKS Lama
Status “Exclude” di SIKS-NG menandakan bantuan tidak dapat dicairkan. Kondisi ini umumnya disebabkan oleh graduasi alamiah karena tingkat kesejahteraan meningkat, terindikasi aktivitas game online terlarang, penghasilan di atas standar upah minimum, kepemilikan tabungan dalam jumlah besar, atau adanya anggota keluarga yang berstatus ASN, TNI, maupun Polri. Dalam kasus tertentu, data masih dapat diklarifikasi apabila terdapat kesalahan pencatatan.
Di sisi lain, KPM yang baru menerima KKS hasil migrasi dari penyaluran PT Pos mengalami variasi pencairan.
Sebagian sudah menerima saldo rapel atau dobel yang mencakup beberapa tahap bantuan sekaligus, termasuk tahap 2, tahap 3, penebalan pertengahan tahun, bantuan terkait El Nino atau kesejahteraan, hingga tahap 4. Pengisian saldo dilakukan bertahap dan tidak serentak.
KPM KKS baru dianjurkan melakukan pengecekan saldo secara berkala, baik minggu berjalan maupun minggu berikutnya.
Apabila saldo sudah masuk, dana harus segera ditarik tunai sebelum akhir Desember 2025 untuk menghindari risiko pengembalian dana ke kas negara akibat tidak digunakan tepat waktu.
Banyak KPM KKS baru yang telah menerima kartu fisik, tetapi saldo masih nol. Kondisi ini umumnya terjadi karena kartu KKS belum diaktivasi sepenuhnya oleh pihak bank penyalur, meskipun kartu sudah diterima oleh KPM.
Saat ini, pendamping sosial hanya dapat melaporkan kasus KKS tidak terdistribusi untuk proses rekonsiliasi data oleh bank.
Apabila hingga akhir Desember 2025 status belum berubah, bantuan kemungkinan tidak dapat dicairkan pada tahun ini.
Namun, bagi KPM yang masih berada pada desil rendah, peluang untuk kembali diproses pada penyaluran tahun berikutnya tetap terbuka selama data kesejahteraan tidak berubah.
Editor : Eka Rahmawati