Terutama bagi pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama, ketidakpastian pencairan menimbulkan banyak pertanyaan, apakah bantuan masih akan cair, atau justru hangus?
Kabarnya hingga saat ini penyaluran BPNT dan PKH untuk alokasi Oktober–Desember 2025 memang belum sepenuhnya rampung. Padahal, sesuai jadwal resmi, penyaluran tahap keempat akan ditutup pada 31 Desember 2025.
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, KPM yang status kepesertaannya masih aktif di SIKS-NG, meskipun belum menerima bantuan hingga akhir Desember, tidak otomatis kehilangan haknya.
Terbuka peluang pencairan lanjutan atau susulan di awal Januari 2026 sebagaimana yang pernah terjadi di periode sebelumnya.
Syarat utamanya jelas KPM tidak berstatus exclude, masih terdaftar di DTKS, dan berada di kelompok desil prioritas penerima bantuan.
Perbedaan Status Antar Bank Jadi Penyebab Keterlambatan
Salah satu penyebab utama keterlambatan yakni perbedaan status pencairan di masing-masing bank penyalur. Berdasarkan pembaruan terbaru:
• BRI: Untuk KKS lama di banyak daerah sudah masuk tahap SE
• BNI: KKS lama sebagian besar telah SE, namun KKS baru masih bervariasi
• Mandiri: KKS lama juga terpantau sudah SE
Perbedaan wilayah membuat pencairan tidak bisa disamaratakan. Di satu daerah bantuan sudah masuk, sementara daerah lain masih menunggu proses administrasi lanjutan.
Exclude Jadi Penyebab Bantuan Tidak Cair
Tidak semua keterlambatan berujung pada pencairan. KPM yang berstatus exclude dipastikan tidak akan menerima bantuan tahap keempat. Status ini biasanya muncul akibat:
• Pindah alamat tanpa laporan
• Data kependudukan tidak sinkron
• Penerima meninggal dunia
• Tidak lagi memenuhi kriteria desil penerima
Oleh karena itu, pengecekan status bansos melalui pendamping PKH, operator DTKS, atau dinas sosial setempat menjadi langkah yang sangat dianjurkan.
Wilayah yang Sudah Melaporkan Pencairan
Sejumlah KPM melaporkan bahwa BPNT tahap keempat telah cair pada 23 Desember 2025, di antaranya:
• Jakarta Utara, Jakarta Selatan
• Tangerang dan sekitarnya
• Tulungagung, Tuban, Pekalongan
• Sulawesi Selatan dan NTT
Mayoritas laporan berasal dari KPM dengan KKS lama, membuktikan bahwa kartu lama masih berpeluang besar menerima bantuan selama statusnya aktif.
Alih-alih terus menunggu tanpa kepastian, KPM disarankan untuk lebih aktif memeriksa status SIKS-NG.
Selama status masih aktif dan tidak ter-exclude, BPNT tahap keempat masih aman, meskipun pencairannya harus menunggu hingga awal 2026.