RADAR BOGOR - Menjelang berakhirnya tahun 2025, kabar pencairan bantuan sosial (bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap keempat terus menjadi perhatian para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dilansir dari kanal YouTube Cek Bansos, batas akhir penyaluran BPNT dan PKH untuk alokasi Oktober, November, dan Desember 2025 jatuh pada 31 Desember 2025, menyisakan waktu sekitar 7 hari dari saat laporan ini disusun.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, terutama bagi KPM yang hingga kini belum melihat adanya saldo masuk ke rekening bantuan mereka.
Namun demikian, kabar baik mulai berdatangan. Sejumlah KPM dengan KKS lama tahun 2017, 2018, 2021, hingga 2022 melaporkan bahwa BPNT tahap keempat sudah mulai mencair secara bertahap, khususnya melalui Bank BNI, disusul bank penyalur lainnya seperti BRI dan Mandiri di beberapa wilayah.
Status SIKS-NG Jadi Kunci Pencairan
Pemeriksaan status melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) menjadi faktor penentu utama pencairan bantuan.
KPM dengan status aktif, tidak ter-exclude, dan masih berada pada desil 1 hingga desil 5 dipastikan tetap berhak menerima BPNT tahap keempat.
Meski penyaluran resmi ditutup pada akhir Desember, pemerintah membuka kemungkinan penyaluran susulan di awal Januari 2026 bagi KPM yang status kepesertaannya masih aktif namun belum sempat dicairkan hingga akhir tahun.
Pola ini sebelumnya juga terjadi pada pergantian tahun 2024 ke 2025. Sebaliknya, KPM dengan status exclude dipastikan tidak akan menerima bantuan, baik di tahap keempat maupun tahap berikutnya.
Penyebab status exclude antara lain pindah alamat tanpa laporan ke pendamping, data tidak sinkron, atau penerima yang telah meninggal dunia.
Update Status Bank Penyalur
Hasil pengecekan terkini menunjukkan bahwa:
• Bank BRI (KKS Lama): Status banyak wilayah sudah masuk SI
• Bank BNI (KKS Lama): Mayoritas telah SE, sementara KKS baru masih bervariasi
• Bank Mandiri (KKS Lama): Per hari ini juga terpantau SE
Perlu dicatat, status pencairan berbeda antar wilayah sehingga KPM disarankan aktif melakukan pengecekan melalui operator DTKS di kelurahan/desa, dinas sosial, atau pendamping PKH.
Daftar Wilayah yang Dilaporkan Sudah Cair
Sejumlah wilayah yang melaporkan pencairan BPNT tahap keempat antara lain:
• Tulungagung, Jawa Timur (KKS 2021 – BNI)
• Jakarta Utara dan Jakarta Selatan (KKS 2017 dan 2021 – BNI)
• Tangerang dan Kreo Larangan (KKS 2017 dan 2021)
• Goa Sulawesi dan Takalar, Sulawesi Selatan
• Tuban, Jawa Timur
• Nusa Tenggara Timur
• Pekalongan, Jawa Tengah
Pemerintah kembali menegaskan bahwa BPNT tahap keempat hanya diberikan kepada KPM yang statusnya masih aktif dan terdaftar resmi, sehingga pengecekan data menjadi langkah paling krusial saat ini.