RADAR BOGOR - Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) belakangan mengeluhkan bantuan sosial (bansos) yang tidak lagi cair.
Padahal, sebelumnya mereka rutin menerima berbagai jenis bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Fenomena ini bukan tanpa sebab lantaran diterapkan sistem desil sebagai acuan utama dalam menentukan kelayakan penerima bantuan sosial.
Dalam kebijakan terbaru, bantuan sosial (bansos) difokuskan kepada masyarakat yang berada pada desil 1 hingga desil 4.
Kelompok ini dianggap sebagai masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah dan menjadi prioritas utama negara.
Sementara itu, masyarakat yang berada di desil 5 hanya memiliki peluang terbatas, sedangkan desil 6 hingga 10 dikategorikan sebagai kelompok mampu dan tidak lagi berhak menerima bansos.
Baca Juga: Masuk Desil 5 ke Atas? Begini Cara Agar Bansos Bisa Cair Lagi, KPM Lakukan 2 Cara Berikut
Namun kabar baiknya, ada ruang bagi masyarakat yang merasa kondisi sosial ekonominya tidak sesuai dengan status desil yang tercatat dalam sistem.
Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, terdapat dua jalur resmi yang bisa ditempuh agar data penerima bansos diperbarui dan memungkinkan penurunan desil.
Jalur pertama adalah jalur formal yang dimulai dari lingkungan terdekat. Warga yang ingin mengajukan penurunan desil dapat menyampaikan permohonan melalui RT atau RW setempat.
Data tersebut kemudian dikumpulkan secara kolektif dan diajukan ke tingkat desa atau kelurahan. Setelah itu, akan dilakukan musyawarah desa atau kelurahan (musdes/muskel) untuk menilai kelayakan usulan.
Jika disetujui, data calon penerima masuk ke tahap pra-rilis dan dilanjutkan dengan survei lapangan atau ground check.
Survei ini biasanya dilakukan oleh pendamping PKH yang turun langsung ke rumah warga untuk menilai kondisi sosial ekonomi secara faktual.
Baca Juga: Dua Jalur Pemutakhiran Data DTSEN dan Tata Cara Request Data Baru, Simak Panduan Penurunan Desil Bansos
Hasil survei inilah yang menjadi penentu apakah seseorang layak turun desil atau justru tetap berada di desil sebelumnya.
Setelah semua tahapan dilalui, data akan ditetapkan dan dimasukkan ke dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).
Proses ini tidak instan. Perubahan data biasanya baru terlihat setelah tiga hingga enam bulan, bahkan bisa lebih lama tergantung hasil verifikasi dan sinkronisasi data lintas instansi.
Data Terpadu dan Sinkronisasi Aset Jadi Penentu
Dalam DTSEN, seluruh data penerima bansos disinkronkan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Kepemilikan aset seperti sertifikat tanah, rumah, kendaraan bermotor bernilai tinggi, hingga daya listrik rumah akan terbaca otomatis oleh sistem.
Jika seseorang tercatat memiliki aset yang dianggap mencerminkan kemampuan ekonomi, sistem secara otomatis dapat menaikkan kembali status desilnya.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Desember 2025 Terus Disalurkan, KKS Lama sampai 2021 hingga KKS Baru Masih Terpantau Terisi Saldo
Oleh karena itu, pengajuan penurunan desil harus benar-benar sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Selain jalur formal, masyarakat juga dapat memanfaatkan jalur partisipasi melalui aplikasi Cek Bansos.
Aplikasi ini dapat diunduh melalui Play Store atau App Store dan kini dinilai jauh lebih mudah digunakan dibandingkan sebelumnya.
Melalui aplikasi tersebut, warga bisa melakukan dua hal penting, yaitu usul dan sanggah. Menu sanggah digunakan untuk melaporkan penerima bansos yang dianggap sudah tidak layak, dengan melampirkan bukti yang valid.
Laporan ini akan ditindaklanjuti melalui survei ulang dan dapat berujung pada penghentian bantuan.
Sementara itu, menu usul memungkinkan warga mengajukan diri sendiri atau orang lain yang layak menerima bansos namun belum terdata.
Di dalam profil aplikasi, pengguna juga bisa melihat status desil masing-masing dan mengajukan permohonan pembaruan data jika merasa tidak sesuai.
Meski berbasis digital, jalur ini tetap melewati proses verifikasi lapangan, musyawarah, hingga penetapan oleh BPS. Prosesnya pun memerlukan waktu berbulan-bulan.
Dengan adanya dua jalur resmi ini, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada informasi instan atau janji penurunan desil secara cepat.
Seluruh proses bansos kini berbasis data dan verifikasi ketat demi memastikan bantuan tepat sasaran.