Saldo Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak di KKS Lama dan Baru, Buruan Cairkan Sebelum 31 Desember 2025
Kholikul Ihsan• Rabu, 24 Desember 2025 | 23:18 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada KPM.
RADAR BOGOR - Menjelang penghujung tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima pencairan bantuan sosial (bansos).
Saldo bantuan sosial PKH dan BPNT dilaporkan mulai masuk ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) baik terbitan lama yakni 2017 sampai 2021 maupun KKSbaru secara bertahap di berbagai wilayah Indonesia.
Para penerima bansos diimbau segera melakukan transaksi sebab jika saldo tidak segera dicairkan hingga batas waktu 31 Desember 2025, kepesertaan KPM terancam akan di-eksclude atau diblokir dari daftar penerima bantuan tahap selanjutnya.
Melansir dari kanal YouTube Klik Bansos sejumlah laporan menunjukkan pergerakan saldo yang signifikan pada beberapa bank penyalur (himbara), berikut adalah rincian pantauan pencairan:
- KKSLama (2017-2020): Wilayah Kota Tangerang dan sekitarnya melaporkan saldo masuk untuk kategori Lansia dan BPNT murni.
- KKSBaru (Bank BRI dan Mandiri): Wilayah Jawa Barat, termasuk Bandung dan sekitarnya, terpantau sudah mulai menerima top-up saldoBPNT tahap 4 sebesar Rp600.000.
- Validasi Sistem: KPM di wilayah Kreo Larangan terpantau mendapatkan saldo masuk pada KKS BNI terbitan 2021.
Mengapa Saldo Anda Belum Masuk?
Bagi KPM yang sudah mengecek tetapi saldo masih kosong, jangan panik. Berdasarkan data SIKS-NG, proses pencairan saat ini berada pada status yang bervariasi:
- Status SPM (Surat Perintah Membayar): Dana sudah disiapkan namun belum dikirim ke bank.
- Status Berhasil Cek Rekening: Data sudah valid, tinggal menunggu antrian transfer.
- Status SI (Standing Instruction): Ini adalah tahap akhir di mana bank diperintahkan mentransfer dana. Jika status Anda sudah SI, saldo dipastikan masuk dalam hitungan jam atau hari.
Rincian Nominal Bansos PKH 2025
Sebagai pengingat, berikut rincian bantuan yang diterima KPM berdasarkan kategori komponen:
- Ibu Hamil dan Bayi (0-11 bulan): Rp750.000 per tahap (Total Rp3.000.000/tahun).
- Lansia dan Disabilitas Berat: Rp600.000 per tahap (Total Rp2.400.000/tahun).