Bansos Nominal Rp600 Ribu hingga Rp900 Ribu Cair Serentak di KKS, Buruan Tarik Dana Sebelum Terlambat
Kholikul Ihsan• Rabu, 24 Desember 2025 | 23:42 WIB
Ilustrasi: Penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada para penerima manfaat atau KPM.
RADAR BOGOR - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kembali menerima penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) dengan nominal bervariasi mulai dari Rp450.000, Rp600.000, hinggaRp900.000 yang masuk langsung ke rekening KKS Merah Putih maupun melalui surat undangan bantuan pangan.
Seluruh penerima diimbau segera melakukan penarikan dana sebelum31 Desember 2025, guna menghindari risiko dana hangus dan dikembalikan ke kas negara alias hangus.
Mengutip kanal YouTube Kabar Bansos, berdasarkan laporan terkini dari berbagai daerah, terdapat beberapa jenis bantuan yang disalurkan secara bersamaan di penghujung tahun ini:
Dana ini merupakan alokasi tiga bulan sekaligus (Oktober, November, Desember) bagi KPM yang masuk dalam daftar susulan.
- PKH Tahap 4 (HinggaRp900.000):
Saldo PKH untuk komponen tertentu juga telah tiba di kartu KKS lama maupun baru dengan nominal Rp900.000 biasanya merupakan akumulasi komponen bantuan kesehatan atau pendidikan.
- PIP Jenjang SD (Rp450.000):
Orang tua siswa SD pemegang kartu PIP kini sudah bisa mencek saldo bantuan pendidikan di bank penyalur.
- Bantuan Pangan Beras dan Minyak Goreng: Penyaluran bantuan barang ini sudah mulai merata di berbagai daerah melalui skema undangan pengambilan.
Segera Cek KKS Merah Putih
Pencairan kali ini mencakup pemegang KKS Lama maupun KKS Baru (hasil migrasi dari Kantor Pos). KPM diharapkan segera menuju ATM bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, atau BSI) atau agen bank terdekat untuk memastikan saldo sudah masuk.
Bagi penerima PIP, disarankan untuk memantau status pencairan terlebih dahulu melalui aplikasi atau situs resmi PIP agar tidak terjadi antrian sia-sia di bank.
Berbeda dengan bulan-bulan sebelumnya, penutupan tahun anggaran 2025 memberikan tenggat waktu yang ketat yaitu sampai tanggal 31 Desember 2025. Jika tidak diambil, bantuan tersebut akan otomatis diambil alih kembali oleh negara.