Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bansos PKH, BPNT, BLT Kesra dan BLT Dana Desa Dipercepat Cair Akhir 2025, KPM Diminta Aktif Cek Penyalurannya

Ira Yulia Erfina • Kamis, 25 Desember 2025 | 05:40 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Menjelang akhir tahun 2025, pemerintah mempercepat penyaluran sejumlah bantuan sosial (bansos) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dapat diterima sebelum penutupan anggaran tahun berjalan. 

Percepatan ini mencakup empat jenis bantuan utama yang disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), PT Pos Indonesia, maupun mekanisme antar langsung ke rumah penerima. 

Dilansir dari kanal Info Bansos, bahwa batas akhir pencairan ditetapkan hingga 31 Desember 2025, sehingga KPM diimbau aktif memantau status bantuan agar tidak berisiko hangus akibat melewati tenggat waktu.

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pencairan PKH pada akhir 2025 mencakup beberapa tahap sekaligus, yakni Tahap 2, Tahap 3, hingga Tahap 4.

Khusus bagi KPM yang masuk skema Buka Rekening Kolektif (Burekol), bantuan dapat diterima secara bertahap atau dirapel hingga tiga bulan dalam satu kali pencairan. 

Dalam praktiknya, terdapat KPM yang menerima nominal cukup besar karena merupakan akumulasi beberapa tahap, bahkan mencapai jutaan rupiah. 

Untuk Tahap 4, pencairan dilakukan lebih awal sebagai tindak lanjut kebijakan percepatan dengan batas akhir penyaluran hingga 31 Desember 2025.

Oleh karena itu, KPM PKH sangat disarankan rutin mengecek saldo KKS atau kanal resmi penyaluran lainnya.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT juga masuk dalam daftar bantuan yang dipercepat dengan cakupan Tahap 2, 3, dan 4.

Sejumlah KPM BPNT murni atau penerima lama dilaporkan telah menerima saldo sebesar Rp600.000 yang merupakan alokasi Tahap 4. 

Namun demikian, masih terdapat KPM yang saldonya belum terisi, terutama karena proses pencairan saat ini lebih diprioritaskan bagi KPM Burekol. 

Kondisi saldo kosong bukan berarti bantuan dibatalkan, melainkan masih dalam proses penyaluran yang berjalan bertahap hingga mendekati akhir Desember.

3. BLT Kesejahteraan (BLT Kesra)

BLT Kesra termasuk bantuan tunai yang penyalurannya telah dimulai dan terus berlangsung secara bertahap kepada penerima yang terdaftar. 

Bantuan ini menyasar kelompok masyarakat tertentu yang telah ditetapkan melalui pendataan daerah. 

KPM penerima BLT Kesra diimbau memastikan informasi kepesertaan tetap aktif dan menunggu jadwal pencairan sesuai mekanisme yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun penyalur resmi.

4. BLT Dana Desa

Penyaluran BLT Dana Desa masih berjalan hingga akhir tahun, baik dengan skema pencairan bulanan maupun dirapel tiga bulan sekaligus. 

Pola penyaluran dapat berbeda antar desa karena bergantung pada kebijakan dan bulan patokan pencairan di masing-masing wilayah. 

Oleh sebab itu, KPM sangat disarankan berkoordinasi langsung dengan kepala desa atau perangkat desa setempat untuk memperoleh kepastian jadwal dan mekanisme pencairan yang berlaku di wilayahnya.***

Editor : Eli Kustiyawati
#kpm #bansos #kks