RADAR BOGOR - Menjelang Natal dan Tahun Baru, serta batas akhir penarikan dana bansos tahun anggaran 2025, terjadi gelombang pencairan masif di seluruh Indonesia.
Pada 25 Desember 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos berbondong-bondong mengantri di agen Bank Himbara (Mandiri, BNI, BRI) dan BSI untuk mencairkan berbagai jenis bantuan yang telah masuk.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, batas waktu krusial yang harus diingat KPM adalah 31 Desember 2025, di mana dana bansos yang belum diambil berisiko ditarik kembali ke Kas Negara.
Update Penyaluran BPNT Tahap 4 (Oktober–Desember)
Pencairan BPNT Tahap 4 (senilai Rp600.000) terpantau "deras" di berbagai bank, dengan laporan stroke bertebaran di media sosial.
1. Laporan Pencairan Berdasarkan Bank dan Wilayah
• BRI: NTB, Banten, Lubuk Linggau (Sumsel), Kab. Bogor, Kab. Bandung. KKS lama dan KKS baru sama-sama dilaporkan cair.
• BNI: Goa (Sulsel), Tangerang Kota, Tulungagung, Sukabumi, Pekalongan, Jakarta Utara/Selatan. Beberapa KPM di BNI menerima bonus BLT Kesra Rp900.000 (untuk KPM tertentu).
• Mandiri: Lampung Utara, Takalar (Sulsel), Tuban (Jatim). Antrian terpantau padat di agen/ATM Mandiri.
• BSI: Minahasa, Batubara (Sumut), Kebumen, Riau, Depok, Bekasi, Sukabumi, Cianjur. Pencairan BSI mulai merata di berbagai daerah, khususnya di Jawa Barat.
2. Momen Krusial Akhir Tahun
Pencairan yang terkonsentrasi ini disebabkan oleh libur panjang Natal dan Tahun Baru.
KPM disarankan segera mengecek dan menarik saldo untuk menghindari risiko overload sistem bank atau dana ditarik kembali setelah 31 Desember.
Selain BPNT, dua program besar lainnya juga memasuki masa pencairan akhir tahun, menjadi fokus utama KPM.
1. Program Indonesia Pintar (PIP)
PIP adalah bantuan tunai dari Kemendikbudristek untuk siswa dari keluarga kurang mampu (SD hingga SMA/SMK).
Alokasi: Pencairan yang berlangsung saat ini adalah Tahap Akhir (Termin Ketiga) periode Oktober–Desember 2025.
Besaran Dana: Bervariasi tergantung jenjang pendidikan. Banyak siswa yang cair sekaligus untuk periode tersisa, sehingga nominalnya bisa mencapai lebih dari Rp1 Juta per siswa, tergantung alokasi:
- SD/MI: Rp450.000/tahun
- SMP/MTs: Rp750.000/tahun
- SMA/SMK: Rp1,8 Juta/tahun
Mekanisme: Dana cair ke rekening siswa via BRI atau Bank Mitra. Khusus di Aceh, pencairan melalui Bank Aceh Syariah (BSI).
2. Atensi Yatim Piatu (ATENSI YAPI)
Ini adalah bantuan khusus dari Kemensos untuk anak yatim, piatu, atau yatim piatu yang berusia 0-18 tahun dan terdaftar di DTKS.
Alokasi: Pencairan berlangsung untuk Tahap Terakhir (3 bulan sekaligus) periode Oktober–Desember 2025.
Nominal: Rp600.000 per KPM (Rp200.000 per bulan x 3). Dana ini digunakan untuk kebutuhan dasar, pendidikan, dan kesehatan.
Mekanisme: Penyaluran dilakukan melalui Bank Mandiri atau PT Pos Indonesia, dengan batas akhir juga pada 31 Desember 2025.
3. Bansos Khusus DKI Jakarta (PKD)
Di wilayah Jakarta, bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) juga menjadi topik hangat dengan batas pencairan akhir Desember, mencakup:
KLJ (Kartu Lansia Jakarta), KAJ (Kartu Anak Jakarta) dan KPDJ (Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta).***
Editor : Eli Kustiyawati