RADAR BOGOR - Memasuki minggu ketiga Desember 2025, yang merupakan penghujung tahun anggaran, gelombang pencairan bansos Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) Tahap 4 untuk KPM terus berlanjut.
Banyak KPM bansos yang sebelumnya saldo BPNT masih kosong, kini mulai lega.
Dikutip dari Youtube Nita's TV, KPM bansos BPNT Murni KPM pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank BRI dilaporkan telah menerima transfer dana.
Selain update pencairan, KPM perlu memahami langkah-langkah strategis yang wajib dilakukan mulai saat ini untuk memastikan tetap terdaftar sebagai penerima bansos di tahun 2026.
Berdasarkan pengecekan terbaru, saldo BPNT Tahap 4 untuk KPM BPNT Murni telah berhasil masuk.
Nominal Cair: Rp600.000 (alokasi 3 bulan: Oktober–Desember 2025).
Kasus KPM: KPM yang menggunakan Bank BRI melaporkan saldo telah terisi, meskipun sebelumnya baru menerima BLT Kesra (bantuan tambahan), tetapi BPNT-nya masih tertunda.
Tindakan KPM: KPM pemegang KKS BRI, BNI, Mandiri, dan BSI diimbau untuk segera mengecek saldo KKS masing-masing.
Penyaluran masih terus berlangsung secara bertahap hingga akhir tahun.
Penting: Pastikan seluruh bantuan Bansos 2025 sudah tuntas dicairkan sebelum memasuki tahun baru 2026, karena batas waktu penarikan dana Bansos semakin sempit.
Agar KPM tetap dapat menerima Bansos PKH maupun BPNT di tahun 2026, ada beberapa ketentuan utama yang harus dipenuhi, terutama terkait status kelayakan dan desil kemiskinan:
1. Masuk dalam Desil Kelayakan (Desil 1–4)
Pemerintah menetapkan, KPM harus termasuk dalam kategori kemiskinan yang ditunjukkan oleh status desil di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Desil Paling Aman: KPM yang berada pada Desil 1 hingga Desil 4 memiliki potensi terbesar untuk tetap mendapatkan Bansos.
Desil Rawan: KPM yang berada pada Desil 5 masuk dalam kategori rawan untuk dicoret atau tidak mendapatkan bantuan, karena dianggap berada di ambang batas kelayakan ekonomi.
2. Cek dan Pembaruan Status Desil
KPM dapat mengetahui status desil mereka melalui:
• Aplikasi Cek Bansos: Cek status dan cari tahu angka desil yang tertera pada nama Anda.
• Pendamping/Perangkat Desa: Konfirmasi langsung status desil dan data keluarga Anda.
Jika Status Desil Tidak Sesuai Fakta di Lapangan: Banyak KPM yang secara faktual miskin, namun tercatat di desil tinggi.
Dalam kasus ini, KPM dapat mengajukan pembaharuan desil melalui perangkat desa setempat.
Jika pembaharuan data diverifikasi dan disetujui, status desil Anda akan berubah, yang meningkatkan peluang untuk menerima bansos.
3. Langkah Bagi yang Belum Pernah Menerima Bansos
Bagi masyarakat yang belum pernah mendapatkan bansos sama sekali namun merasa layak:
Pendaftaran Mandiri: Daftarkan diri Anda dan keluarga melalui Aplikasi Cek Bansos atau melalui Perangkat Desa/Kelurahan.
Keuntungan Pendaftaran Mandiri: Dengan mendaftar mandiri melalui aplikasi, Anda dapat mengecek sendiri progres bansos dan status usulan nama sudah sampai tahap mana.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga