RADAR BOGOR - Menjelang tutup tahun, gelombang pencairan bantuan sosial (bansos) BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) Tahap 4 sebesar Rp600.000 terpantau semakin deras mengalir ke rekening KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) melalui Bank Himbara.
Namun melansir YouTube Info Bansos, pemerintah memberikan peringatan keras, seluruh dana bansos BPNT wajib ditarik sebelum 31 Desember 2025, atau saldo akan hangus dan ditarik kembali dari KKS ke kas negara.
Berdasarkan pantauan terkini pada sistem SIKS-NG, status penyaluran bansos BPNT Tahap 4 sebagian besar telah menunjukkan keterangan SPM (Surat Perintah Membayar) hingga SI (Standing Instruction).
Artinya, Kemensos telah memerintahkan bank penyalur (BNI, BRI, Mandiri, dan BSI) untuk segera mentransfer dana ke rekening masing-masing penerima, mengutip dari channel YouTube INFO BANSOS.
Laporan dari berbagai wilayah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, hingga Sulawesi menunjukkan tren positif di mana para agen bank mulai dipadati KPM yang melakukan penarikan saldo.
Jika tetangga Anda sudah cair namun saldo Anda masih nol, jangan panik. Berikut adalah alasan teknis yang terjadi di lapangan:
- Verifikasi Data Ketat: Kemensos melakukan sinkronisasi ulang dengan data Dukcapil untuk memastikan penerima tidak memiliki data ganda atau perubahan status ekonomi.
- Pencairan Bertahap (Termin): Penyaluran tidak dilakukan serentak nasional, melainkan dibagi per provinsi dan kabupaten. Wilayah Jawa terpantau lebih cepat dibanding wilayah Indonesia Timur.
- Kendala KKS Baru (Migrasi): Bagi KPM peralihan dari PT Pos ke KKS, proses aktivasi di cabang bank membutuhkan waktu lebih lama dibandingkan pemegang KKS lama.
- Prioritas Miskin Ekstrem: Anggaran tahap akhir ini didahulukan bagi KPM yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Poin terpenting yang wajib diketahui adalah urgensi waktu. Sesuai aturan tahun anggaran, semua bansos yang sudah masuk ke rekening harus segera ditransaksikan.
Jika sampai tanggal 31 Desember 2025 bantuan tidak segera diambil, maka secara otomatis dana tersebut akan ditarik kembali ke kas negara.
Agar tidak kehilangan hak Anda, lakukan langkah-langkah berikut:
- Cek Berkala: Pantau status Anda secara mandiri melalui situs resmi (tautan mencurigakan telah dihapus).
- Hubungi Pendamping: Jika status sudah "SI" namun saldo tetap kosong selama 3 hari, segera hubungi pendamping sosial di desa/kelurahan setempat.
- Siapkan Dokumen: Pastikan kartu KKS dalam kondisi baik dan tidak rusak saat akan melakukan penarikan di ATM atau agen bank.
Pemerintah menghimbau agar bantuan senilai Rp600.000 ini dapat digunakan dengan bijak untuk memenuhi kebutuhan pangan pokok rumah tangga di akhir tahun.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga