RADAR BOGOR - Pemerintah mulai memberikan sinyal kuat terkait arah kebijakan bantuan sosial (bansos) PKH BPNT dan lainnya pada tahun 2026.
Di tengah kekhawatiran masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH BPNT, melansir YouTube Kabar Bansos, muncul kabar penting.
Tidak semua akan dihentikan, meskipun ada lima jenis bansos yang dipastikan tidak lagi dicairkan. Bagaimana PKH dan BPNT?
Informasi ini menjadi perhatian besar karena menyangkut keberlanjutan bantuan bagi jutaan masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun, di balik penghentian tersebut, pemerintah juga memastikan bansos reguler tetap berlanjut dengan sejumlah ketentuan baru yang wajib dipahami.
Lima Bantuan Sosial yang Dihentikan pada 2026
Berdasarkan informasi terbaru, berikut lima bantuan sosial yang tidak akan dilanjutkan pada tahun 2026 sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Kabar Bansos.
1. Bantuan Penebalan Sembako Rp400.000
Bantuan ini sebelumnya dicairkan pada tahap kedua tahun 2025 untuk KPM BPNT.
Pemerintah memastikan program penebalan sembako tidak lagi masuk dalam skema bansos 2026.
Meski demikian, ada kemungkinan muncul program pengganti dengan nama dan mekanisme berbeda.
2. BLT Kesra Rp900.000
Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Sosial yang sempat membantu KPM BPNT ini juga resmi dihentikan.
Hingga kini belum ada agenda lanjutan, meskipun pemerintah membuka peluang menghadirkan program serupa di masa mendatang.
3. BLT Dana Desa
Program BLT Dana Desa dipastikan tidak berlanjut pada 2026.
Hal ini berkaitan dengan kebijakan anggaran dan evaluasi pelaksanaan, termasuk maraknya kasus penyalahgunaan dana.
Pemerintah menyatakan akan menyiapkan alternatif bantuan lain bagi masyarakat miskin di pedesaan.
4. BSU BPJS Ketenagakerjaan Rp600.000
Bantuan Subsidi Upah bagi pekerja bergaji di bawah UMR yang diberikan pada 2025 tidak lagi dialokasikan pada 2026.
Meski demikian, pemerintah masih membuka peluang program bantuan pekerja dengan skema berbeda.
5. PKH dan BPNT melalui Kantor Pos
Mekanisme pencairan bansos melalui Kantor Pos Indonesia secara bertahap akan dihapus dan dialihkan ke Kartu KKS Merah Putih.
Pengecualian hanya berlaku bagi wilayah terpencil yang belum terjangkau bank penyalur.
Kabar Baik: PKH dan BPNT Reguler Tetap Cair
Di tengah penghentian sejumlah bansos, pemerintah memastikan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT reguler tetap berlanjut pada 2026.
KPM dengan komponen berikut dipastikan masih menerima bantuan:
• Balita
• Anak sekolah
• Lansia
• Penyandang disabilitas
Namun, syarat utama adalah lolos verifikasi dan validasi data serta tetap masuk dalam desil 1 hingga desil 5.
Aturan Baru yang Harus Dipatuhi KPM
Pemerintah juga memperketat aturan pemanfaatan bansos. Dana bantuan dilarang digunakan untuk:
• Membeli rokok
• Minuman keras
• Narkoba
• Game online terlarang
KPM yang terdeteksi melanggar akan dicoret dari daftar penerima bansos 2026.
Proses pembaruan data oleh Dinas Sosial akan dilakukan pada awal tahun sebagai dasar penetapan penerima.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap bantuan sosial lebih tepat sasaran dan benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Editor : Rani Puspitasari Sinaga