RADAR BOGOR – Penyaluran bantuan sosial atau bansos dipastikan akan kembali dilanjutkan pada tahun 2026 mendatang.
Pemerintah masih akan tetap menyalurkan bansos reguler serta bantuan tambahan, seperti biaya pendidikan hingga kesehatan.
Dilansir dari kanal YouTube Info Bansos, berikut lima jenis bantuan sosial yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada tahun 2026.
1. Bansos PKH
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan bansos reguler yang dipastikan kembali disalurkan pada tahun depan.
Bansos ini menyasar kelompok rentan, seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, lansia, hingga penyandang disabilitas.
Setiap komponen PKH akan menerima dana bantuan dengan nominal yang berbeda-beda, mulai dari ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah per tahun.
2. Bansos BPNT
Begitu pula dengan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) yang juga akan disalurkan oleh pemerintah pada tahun 2026.
Bansos reguler ini menyasar masyarakat miskin dan rentan agar mereka dapat memenuhi kebutuhan pangan dasar.
Nominal yang diberikan kepada KPM bansos reguler ini sebesar Rp200.000 per bulan, dengan metode penyaluran dua hingga tiga bulan sekaligus.
3. PBI JK
Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan program bantuan kesehatan yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu agar mereka dapat memperoleh layanan kesehatan secara gratis.
4. Bantuan PIP
Program Indonesia Pintar (PIP) juga akan kembali diberikan oleh pemerintah pada tahun 2026 mendatang.
Bantuan pendidikan ini bertujuan agar anak-anak dari keluarga miskin dan rentan dapat bersekolah secara layak sebagaimana siswa pada umumnya.
PIP menyasar siswa dari jenjang pendidikan dasar hingga menengah atas, dengan nominal bantuan yang cukup bervariasi.
5. Atensi dan Rehabilitasi Sosial
Selanjutnya, terdapat bantuan atensi dan rehabilitasi sosial yang menyasar lansia serta penyandang disabilitas di berbagai wilayah Indonesia.
Bantuan yang diberikan berupa alat bantu, pelatihan keterampilan, hingga pangan bergizi yang dirancang agar lansia dan penyandang disabilitas dapat merasakan kesejahteraan.
Demikian lima jenis bansos yang dipastikan akan disalurkan pemerintah pada tahun 2026. Oleh karena itu, KPM diimbau untuk mengecek status penerima bansos yang dimiliki mulai sekarang.
Pengecekan dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya dengan mengunjungi laman resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).
Cara Cek Status Bansos Lewat Laman Resmi Kemensos
1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser atau aplikasi sejenisnya.
2. Masukkan data KTP secara lengkap, mulai dari provinsi, kota/kabupaten, kecamatan, desa/kelurahan, hingga nama lengkap KPM.
3. Isi verifikasi (captcha) untuk mengonfirmasi bahwa Anda manusia, bukan robot.
4. Pilih menu “Cari Data” dan tunggu beberapa saat hingga informasi status bansos ditampilkan.
5. Sistem akan menampilkan informasi mulai dari nama, jenis bansos, status keaktifan, hingga periode penyaluran.
Perlu diingat, bantuan PIP memiliki cara berbeda dalam proses pengecekan status penerima, yakni melalui laman Kemendikdasmen.***
Editor : Eli Kustiyawati