RADAR BOGOR - Menyambut tahun 2026 sistem perlindungan sosial di Indonesia bakal mengalami reformasi hal ini ditandai dengan fokus pada digitalisasi dan peningkatan efisiensi penyaluran bansos.
Jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos harus mengetahui program mana yang akan dilanjutkan dan mana yang akan dihentikan.
Dikutip dari Youtube Info Bansos, beberapa pilar utama program bansos diprediksi kuat akan tetap berlanjut, dengan tujuan memastikan jaring pengaman sosial tetap tersedia bagi kelompok rentan seperti berikut ini:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Skema penyaluran diprediksi tetap 4 tahap dalam setahun melalui Bank Himbara atau PT Pos Indonesia.
2. Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)/Program Sembako. Ada wacana perubahan skema menjadi Bansos Digital untuk mendorong perputaran ekonomi lokal dan efisiensi.
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bertujuan memastikan akses pendidikan bagi anak dari keluarga kurang mampu (sektor pendidikan).
4. Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN
Subsidi iuran BPJS Kesehatan bagi 40 persen peserta terbawah untuk menjamin akses layanan kesehatan.
5. Program Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI)
Bantuan untuk lansia dan penyandang disabilitas berupa alat bantu, pelatihan, dan dukungan pangan bergizi.
6. Bantuan Beras 10 Kg (Cadangan Pangan)
Akan tetap tersedia sebagai stimulus Perum Bulog saat terjadi kerawanan pangan atau situasi darurat tertentu.
Lalu bagaimana dengan BLT Kesra? Bantuan langsung tunai yang bersifat sementara itu belum tentu akan kembali digulirkan pada 2026 dan belum ada penjelasan resmi terkait hal tersebut.
Sementara itu pemerintah semakin fokus pada pemberdayaan agar KPM tidak bergantung pada bansos, program andalan untuk tujuan ini adalah Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).
Selain itu untuk memberikan dukungan bagi KPM PKH/sembako yang sudah memenuhi syarat graduasi (mandiri).
Modal usaha hingga Rp5 Juta, yang biasanya diberikan dalam bentuk perlengkapan usaha atau modal bahan baku, disertai pendampingan dengan sasaran utama KPM usia produktif yang telah menerima bansos lebih dari 5 tahun (kecuali memiliki komponen lansia/disabilitas) dan memiliki rencana usaha kecil.
Untuk mendapatkannya KPM harus mendaftar melalui Pendamping Sosial PKH, yang kemudian akan melakukan asesmen dan survei usaha.
Beberapa program bantuan yang bersifat temporer dan responsif dikabarkan tidak akan dilanjutkan, terutama karena fokus pemerintah beralih ke stabilitas ekonomi pasca-krisis.
Pemerintah memastikan berakhir pada akhir Desember 2025 dan belum ada pengumuman keberlanjutan resmi.
Salah satu sorotan utama di tahun 2026 adalah rencana transformasi besar-besaran sistem bansos menuju bansos digital, yang dijadwalkan meluncur sekitar pertengahan tahun.
KPM bansos wajib memastikan data tetap valid di DTSEN Kemensos, dan segera cek status secara berkala melalui laman resmi Cekbansos Kemensos.***
Editor : Eka Rahmawati