Bansos Bogor Ekonomi Hiburan Internasional Jawa Barat Nasional Olahraga Otomotif Pendidikan Politik

Bukan Sekadar Kabar Baik, Ini Fase Penentuan Bansos Akhir 2025: BPNT Rp600.000 dan PIP Rp450.000 Cair Bertahap

Ira Yulia Erfina • Jumat, 26 Desember 2025 | 12:50 WIB
Ilustrasi Penyaluran Bansos
Ilustrasi Penyaluran Bansos

RADAR BOGOR - Per 25 Desember 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) memasuki fase krusial karena menjadi batas akhir realisasi anggaran tahun berjalan. 

Sejumlah bantuan utama seperti BPNT dan PIP mulai terpantau cair, sementara bantuan tambahan yang ramai diperbincangkan perlu diluruskan agar tidak disalahartikan sebagai bansos nasional baru.

1. BPNT Rp600.000 Mulai Cair ke KKS Penerima

Dilansir dari kanal Info Bansos, saldo Bantuan Pangan Non Tunai sebesar Rp600.000 terpantau masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera di beberapa wilayah. 

Pencairan ini berlangsung melalui bank penyalur seperti BNI dan Mandiri, menandakan proses penyaluran tahap akhir masih berjalan hingga menjelang penutupan tahun anggaran.

2. Bantuan PIP Rp450.000 Masuk untuk Anak Sekolah

Bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar sebesar Rp450.000 mulai diterima oleh keluarga penerima. 

Dana disalurkan melalui rekening bank penyalur seperti BRI dan BSI, sehingga penerima disarankan melakukan pengecekan saldo secara mandiri melalui ATM.

3. KKS Baru Tahap 4 Belum Cair Merata

Pemegang KKS baru tahap 4 masih mengalami pencairan bertahap. Sebagian sudah menerima BPNT, sementara lainnya masih menunggu proses administrasi dan validasi data, terutama di daerah dengan distribusi kartu yang belum selesai.

4. Status SIKS-NG Menjadi Penentu Utama Pencairan

KPM dengan status SPM di SIKS-NG masih berada dalam tahap proses pembayaran, sedangkan status SI menandakan dana siap ditransfer.

Batas akhir pencairan bantuan reguler ditetapkan hingga 31 Desember 2025.

5. Bantuan Rp300.000-Rp450.000 per Bulan Bukan Bansos Nasional

Bantuan dengan nominal Rp300.000 hingga Rp450.000 per bulan merupakan bantuan khusus bagi warga terdampak bencana alam di wilayah Sumatera dan Aceh.

Bantuan ini berupa uang lauk pauk dan tidak termasuk dalam skema bantuan sosial reguler nasional.

6. Rincian Bantuan Tambahan untuk Korban Bencana

Selain uang lauk pauk, pemerintah menyalurkan BLT reguler Rp200.000 per bulan, BLT tambahan total Rp900.000 selama tiga bulan, bantuan hunian dan pemulihan ekonomi bernilai jutaan rupiah, beras 10 kg per bulan, serta santunan bagi korban meninggal dan luka berat.

7. Penegasan Agar KPM Tidak Salah Persepsi

BPNT Rp600.000 dan PIP Rp450.000 adalah bantuan reguler yang masih cair hingga akhir Desember 2025, sedangkan bantuan Rp300.000-Rp450.000 per bulan bersifat khusus dan berbasis kondisi kebencanaan, sehingga tidak berlaku untuk seluruh KPM secara nasional.***

Editor : Eli Kustiyawati
#bpnt #pip #bansos